KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim, menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan, bahwa masyarakat memberikan informasi bahwa ada orang yang menanam ganja, atas informasi itu anggota melakukan lidik kurang lebih satu bulan dan mengintai calon tersangka.
"Luasnya 1,5 hektare. Tersangka ini menanam secara parsial di sudut sudut tebing. Lokasinya dibawa B29," jelas Dirnarkoba, Kombes Pol Robert Da Costa, Selasa 24 September 2024.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 48 ribu batang pohon ganja, sampai saat ini sudah menetapkan 4 tersangka dan para tersangka ini yang menanam ganja," lanjutnya.
Untuk hasil pemeriksaan bahwa ganja ini tidak di ekspor melainkan di sebar di lokal Jawa Timur.
"Para tersangka ini menanam ganja sejak bulan Januari 2024. Dan mulai Januari sampai bulan September ini sudah ada yang panen dan ada yang belum," sebutnya.
Atas kasus ini banyak oknum yang dilibatkan. Untuk masyarakat sekitar banyak yang membantu Polri untuk mengamankan ganja.
"Tersangka ini untuk menghindari pantauan baik dari polisi maupun masyarakat, mereka menanam di semak semak sehingga medannya susah untuk menuju ke lokasi," tutupnya.
Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Taman Nasional Bromo
24 September 2024 19:40 24 Sep 2024 19:40
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Ditnarkoba Polda Jatim ladang ganja ladang ganja di Bromo Bromo Bromo Tengger Desa Argosari Kombes Pol Robert Da CostaBaca Juga:
Dishut Jatim Kawal Aspek Konservasi dalam Groundbreaking JLKT BromoBaca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan PengunjungBaca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas DuniaBaca Juga:
Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Adat JatimBaca Juga:
Melonjak! Kunjungan ke TNBTS Selama Libur Idulfitri 2026 Tembus Lebih Dari 25 Ribu OrangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
