KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mulai ringan hingga yang terberat telah dijatuhkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim.
"Satu jaksa dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat. Menyalahgunaan wewenang menjadi salah satu pelanggaran berat yang dilakukan jaksa," ucap Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Minggu (23/7/2023).
Mia tidak ingin tinggal diam dengan perbuatan anak asuhnya yang mencederai masyarakat dengan perbuatan yang tercela. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. “Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.
Tidak hanya itu, Kajati Jatim juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial. Sehingga jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.
“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.
Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. “Gunakan medsos secara bijak, terutama TikTok,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo menjelaskan penjatuhan hukumannya akan berbeda-beda. Sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. “Kalau untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” jelas Edi. (*)
Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim
23 Juli 2023 08:41 23 Jul 2023 08:41
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Kajati Jatim Mia Amiati (kanan), Minggu (23/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Kejati Jatim Kajaksaan 10 Jaksa dihukum Hukuman jaksa nakalBaca Juga:
Kantor Dinas ESDM Digeledah Kejati Jatim, Ada Apa?Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola NegaraBaca Juga:
KBS Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Transparan Kelola BUMDBaca Juga:
Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen KBS Pastikan Perawatan dan PelayananTak TergangguBaca Juga:
Usut Dugaan Korupsi, Kejati Jatim Geledah KBS dan Sita 4 Boks Dokumen Hingga Ponsel DireksiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Warga Cemorokandang Malang Diminta Bersiap, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 22 April 2026
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
Aston Malang Hotel & Conference Center Gelar Media Gathering dan Hotel Tour, Kenalkan Fasilitas Unggulan ke Warga Malang
