Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

18 April 2026 20:43 18 Apr 2026 20:43

Siska Nabilah Q. N., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

Aktivitas lalu lintas terlihat di salah satu persimpangan utama Kota Surabaya yang terpantau CCTV. (Foto: Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas jangkauan Closed Circuit Television (CCTV) dengan menambah pemasangan di sejumlah titik prioritas, seperti tempat penampungan sementara (TPS) dan pedestrian di jalan utama. 

Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 17 April 2026, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pahlawan.

Eddy menjelaskan, penambahan CCTV difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang memiliki aktivitas tinggi, termasuk TPS dan jalur pedestrian.

Dari total target 179 titik TPS, saat ini sebanyak 146 titik telah terpasang dan berfungsi, sementara 33 titik lainnya masih dalam proses pemasangan.

“Yang 33 ini masih proses, karena kita juga mencari jaringan fiber optik dan juga jaringan listriknya. Jadi ada TPS-TPS yang memang jaringan infrastruktur pendukungnya itu masih minim,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan penyedia layanan jaringan dan listrik untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di titik yang belum terjangkau.

“Termasuk listrik, yang tidak ada jaringan listriknya itu kita ambil dari jaringan PJU dan fasilitas umum di lokasi. Tentunya ini perlu koordinasi,” terangnya.

Selain pemasangan CCTV baru, Pemkot Surabaya juga menggandeng pihak swasta, mulai dari perkantoran, pertokoan hingga pusat perbelanjaan, untuk mengakses CCTV yang mengarah ke jalan dan area publik.

Langkah ini dinilai lebih efisien tanpa harus melakukan pengadaan perangkat baru.

“Saat ini kami kerjasama dengan perkantoran dan mal untuk bisa mengakses CCTV yang mengarah ke jalan. Jadi pemerintah kota tidak perlu pengadaan, cukup meminta akses,” jelasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot dapat memperluas jangkauan pemantauan, termasuk untuk mengawasi parkir, aktivitas masyarakat, hingga potensi gangguan keamanan di ruang publik.

Saat ini, kerja sama telah dilakukan dengan sekitar 70 pelaku usaha di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani.

Namun demikian, Eddy mengakui masih ada tantangan dalam integrasi sistem CCTV, terutama karena perbedaan merek dan spesifikasi perangkat yang digunakan oleh masing-masing pemilik usaha.

Untuk itu, Pemkot menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna mengkaji penyatuan sistem jaringan.

“Kami sedang mencari cara agar berbagai tipe CCTV ini bisa masuk dalam satu sistem jaringan, sehingga tidak perlu banyak ‘rumah’ atau server yang berbeda,” ungkapnya.

Ke depan, akses CCTV ini juga akan dibuka untuk aparat penegak hukum (APH) guna mempercepat respons terhadap kejadian di lapangan.

“Nanti teman-teman kepolisian juga bisa mengakses, sehingga bisa gerak cepat ketika terjadi peristiwa yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Pemkot Surabaya menargetkan integrasi awal jaringan CCTV ini dapat mulai berjalan pada 1 Mei 2026, dan seluruh titik prioritas di jalan utama dapat terhubung maksimal pada Agustus 2026.

“Kami berharap dalam waktu tiga bulan ke depan, terutama di jalan utama, sudah bisa terintegrasi dan diakses,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot.Surabaya #BeritaApril infosurabaya #JangkauanCctv #KeamananPublik #PemantaunKota #DiskominfoKotaSurabaya