147.545 Ribu KK Surabaya Masih Nonaktif, Pemkot Buka Klarifikasi Lewat DTSEN

20 April 2026 13:45 20 Apr 2026 13:45

Siska Nabilah Q. N., Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 147.545 Ribu KK Surabaya Masih Nonaktif, Pemkot Buka Klarifikasi Lewat DTSEN

Seorang Petugas Memberikan Pelayanan kepada Salah Seorang Warga Surabaya pada Minggu, 19 April 2026. (Foto: Akun Resmi Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, pada Minggu, 19 April 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data kependudukan agar program bantuan dan layanan publik lebih tepat sasaran.

Eddy menjelaskan, per 31 Maret 2026 tercatat sebanyak 148.537 KK dinonaktifkan sementara karena tidak terverifikasi dalam survei DTSEN. Setelah dilakukan pengumuman kepada publik sejak 1 April hingga 17 April 2026, sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan klarifikasi.

“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy.

Dengan demikian, jumlah KK yang masih berstatus nonaktif saat ini tersisa 147.545 KK. Jika dibandingkan dengan data awal yang dirilis Pemkot Surabaya pada Februari 2026 sebanyak 181.867 KK, tercatat sudah ada 34.322 KK yang berhasil melakukan konfirmasi secara kumulatif.

“Dalam kurun hampir dua bulan, sudah lebih dari 34 ribu KK yang terverifikasi kembali. Namun, masih ada yang belum melakukan klarifikasi,” jelasnya.

Eddy menegaskan, Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi data. Pembaruan data kependudukan ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” katanya.

Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun program intervensi pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.

“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.

Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Pemkot Surabaya maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat domisili. Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan status penonaktifan NIK agar warga dapat mengetahui kondisi datanya sebelum melakukan konfirmasi.

“Masyarakat bisa mengecek melalui website atau datang langsung ke kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar KK yang dinonaktifkan tidak ditemukan di alamat saat proses pendataan berlangsung. Bahkan, ada yang diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, hingga luar negeri.

“Saat petugas turun ke lapangan, warga tidak berada di alamat. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#KkNonaktif Pemkot.Surabaya #LayananPublik infosurabaya #BeritaApril #KlarifikasiDtsen