Antisipasi Kekerasan di Kalangan Pelajar, KOPRI PMII Sumenep Gelar Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak

13 Mei 2026 19:40 13 Mei 2026 19:40

Fery Purnomo, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Antisipasi Kekerasan di Kalangan Pelajar, KOPRI PMII Sumenep Gelar Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak

Pengurus dan pemateri KOPRI PC PMII Sumenep berfoto bersama siswa-siswi MTs dan MA Raudlah Najiyah usai kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula MA Raudlah Najiyah Lengkong, Bragung, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Dok PMII Sumenep)

KETIK, SUMENEP – KOPRI PC PMII Sumenep menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula MA Raudlah Najiyah, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi MTs dan MA Raudlah Najiyah Lengkong dengan antusias sejak awal hingga akhir acara.

Sosialisasi itu menjadi bagian dari program kerja KOPRI PC PMII Sumenep sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital dan media sosial.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan, dampak psikologis yang ditimbulkan, hingga langkah pencegahan dan perlindungan hukum apabila menjadi korban maupun saksi tindak kekerasan.

Kepala MA Raudlah Najiyah, Syaifuddin Zuhri, mengapresiasi kegiatan edukatif yang digelar KOPRI PC PMII Sumenep tersebut.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan kekerasan sangat penting diberikan kepada pelajar agar mereka memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Materi seperti ini sangat dibutuhkan pelajar agar mereka memahami bentuk-bentuk kekerasan sekaligus mengetahui cara melindungi diri,” ujarnya.

Ketua KOPRI PC PMII Sumenep, Yuliyana Putri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap persoalan kekerasan yang masih sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Ia menilai pelajar perlu memahami hak-haknya serta memiliki keberanian untuk melapor ketika mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Kami ingin siswa memahami bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja. Karena itu, penting untuk mengenali ciri-cirinya, mengetahui cara menghindarinya, dan berani mencari bantuan ketika terjadi sesuatu,” katanya.

Pada sesi materi, praktisi dari Lembaga Perlindungan Anak, Juwairiyah, menjelaskan empat bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan dan anak, yakni kekerasan fisik, verbal, psikis, dan kekerasan siber atau cyber violence.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak diam ketika mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Kalau mendapat hinaan atau ucapan yang menyakitkan, jangan langsung diam. Sampaikan keberatan dan cari bantuan kepada orang yang dipercaya apabila situasinya mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Unit PPA Polres Sumenep, Ach. Rahftani Abhinaya, memaparkan materi terkait perlindungan hukum dan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Ia menjelaskan bahwa penanganan hukum terhadap pelaku anak memiliki aturan khusus yang disesuaikan dengan usia serta sistem peradilan anak.

Selain itu, ia menyebut tindak pidana kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

Materi berikutnya disampaikan Abdul Aziz yang membahas perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menjelaskan bahwa kategori anak dalam regulasi tersebut adalah individu yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait bentuk kekerasan, perlindungan hukum, hingga langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Melalui sosialisasi tersebut, KOPRI PC PMII Sumenep berharap para pelajar semakin sadar pentingnya menjaga diri, saling menghormati, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun anak. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Gelar Sosialisasi Pencegahan perempuan dan anak Kopri Pmii Sumenep Kekerasan Perempuan dan Anak  Sosialisasi Anti Kekerasan Ma Raudlah Najiyah perlindungan anak Unit Ppa Polres Sumenep Edukasi Pelajar Sumenep