KETIK, SITUBONDO – Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Kapongan dan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Kamis (18/06/2026).
Program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Situbondo tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam penyaluran tersebut, para penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500.000 per tahap yang disalurkan melalui Bank Jatim.
PKH Plus merupakan program bantuan sosial bagi lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan total bantuan mencapai Rp2 juta per tahun yang dicairkan secara bertahap.
Di Kecamatan Kapongan, tercatat sebanyak 76 KPM lansia menerima bantuan yang tersebar di desa. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.
Sementara itu, di Kecamatan Mangaran, sebanyak 107 Lansia menerima PKH Plus. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia agar tetap mendapatkan dukungan sosial dan ekonomi.
Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah ketika menyalurkan PKH Plus mengajak masyarakat lansia untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan.
"Upaya ini mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di Kabupaten Situbondo," kata Wabup Situbondo.
Lebih lanjut, Wabup Ulfi mengatakan bahwa, penyaluran PHK Plus ini bukan hanya di Kecamatan Kapongan dan Mangaran saja. Tapi, dilaksanakan di 11 kecamatan lainnya.
"Saya mohon kepada lansia penerima manfaat untuk mendoakan kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi agar terus amanah dalam melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat," pungkas Mbak Ulfi. (*)
.png)