KETIK, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Peluncuran forum yang digagas bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Kemitraan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten ini menjadi terobosan untuk melibatkan dunia usaha dalam pembangunan daerah di luar pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11/2026), dan disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Sebagai langkah awal peluncuran, enam perusahaan besar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Forum CSR Banten. Keenam perusahaan tersebut meliputi PIK 2 Development, Sinarmas Land, Krakatau Steel, Indah Kiat, Mayora, dan Tri Digdaya Nawasena.
Andra Soni menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Ia menilai, dunia usaha memiliki potensi besar untuk mengambil peran dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Kontribusi dunia usaha harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih baik programnya sederhana, tetapi tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar Andra Soni.
Melalui Musrenbang Non-APBD ini, pemerintah akan memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan basis data terkait prioritas pembangunan dan calon penerima manfaat.
Sejumlah sektor yang dipetakan sebagai peluang kolaborasi antara lain perbaikan rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, bantuan sarana pesantren, pelayanan kesehatan, pencegahan tengkes (stunting), pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pelestarian lingkungan.
Di tempat yang sama, Ketua Forum CSR Banten Jamil menjelaskan, Musrenbang Non-APBD merupakan ruang kolaborasi untuk menyelaraskan program pemerintah daerah, usulan masyarakat, dan kemampuan dunia usaha. Ia menegaskan, peran forum murni sebagai fasilitator lintas sektor.
"Forum CSR hadir sebagai jembatan kolaborasi, bukan sebagai lembaga penghimpun dana CSR, serta tidak mengambil alih kewenangan pelaksanaan program dari pemerintah maupun perusahaan," kata Jamil.
Antusiasme dunia usaha terhadap peluncuran ini terbilang tinggi. Saat ini, sebanyak 122 perusahaan telah mendaftar melalui kanal resmi Forum CSR. Selain itu, kegiatan peluncuran ini dihadiri oleh 165 perwakilan perusahaan secara tatap muka dan sekitar 900 perusahaan secara daring.
Ke depan, Pemprov Banten dan Forum CSR menargetkan forum ini tidak berhenti pada komitmen di atas kertas, tetapi berlanjut menjadi agenda tahunan dengan program nyata, sasaran terukur, dan pelaporan yang transparan.
"Dengan demikian, potensi dunia usaha dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mempercepat pembangunan Banten dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat," tutur Jamil.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, tantangan pembangunan Banten saat ini tidak hanya terletak pada besarnya kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pembiayaan yang memadai.
Menurutnya, ketergantungan terhadap APBD tidak dapat terus dipertahankan sebagai satu-satunya tumpuan pembiayaan pembangunan. Terlebih, kapasitas fiskal daerah memiliki batas, sementara kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan terus berkembang.
"Pembangunan Banten membutuhkan sumber daya yang besar, sementara kemampuan keuangan daerah melalui APBD memiliki keterbatasan. Karena itu, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Diperlukan terobosan, kreativitas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggali potensi pembiayaan di luar APBD," ujar Fahmi.
Ia menegaskan, Musrenbang Non-APBD harus ditempatkan sebagai ruang strategis untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan berbagai peluang pendanaan yang tersedia. Pelibatan dunia usaha, sektor swasta, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi penting agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada kemampuan pemerintah.
Menurut Fahmi, terdapat sejumlah pendekatan yang dapat dioptimalkan untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan daerah. Di antaranya melalui peningkatan investasi, pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau _Corporate Social Responsibility_ (CSR), penguatan kemitraan, serta berbagai bentuk kerja sama lainnya dengan pihak ketiga.
"Investasi harus terus kita dorong karena memiliki dampak terhadap peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, CSR juga dapat menjadi salah satu sumber dukungan pembiayaan pembangunan di luar APBD, sepanjang pelaksanaannya terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Fahmi juga menilai kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha perlu diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi hubungan formal, melainkan mampu menghasilkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Yang kita butuhkan adalah kemitraan yang saling menguatkan. Pemerintah memiliki peran dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan, sementara dunia usaha dan pihak lainnya dapat berkontribusi melalui sumber daya, keahlian, teknologi, maupun dukungan pembiayaan. Jika semua potensi ini disinergikan, percepatan pembangunan Banten akan lebih memungkinkan," ujarnya.
Meski membuka peluang pembiayaan dari berbagai sumber, Fahmi mengingatkan, optimalisasi pendanaan non-APBD tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan dan pengawasan yang jelas.
Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, keterukuran, dan ketepatan sasaran dalam setiap bentuk kerja sama maupun pemanfaatan sumber pendanaan alternatif.
Menurutnya, setiap kontribusi dari pihak non-pemerintah harus memiliki orientasi pembangunan yang jelas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Optimalisasi sumber pendanaan non-APBD harus memiliki orientasi yang jelas. Harus terukur, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai berbagai potensi pembiayaan yang kita himpun justru tidak terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah," tegas Fahmi.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program pembangunan agar dukungan dari berbagai pihak tidak berjalan sendiri-sendiri. Keselarasan antara perencanaan pemerintah daerah, kebutuhan masyarakat, dan program tanggung jawab sosial maupun investasi dunia usaha menjadi salah satu kunci keberhasilan Musrenbang Non-APBD.
Fahmi berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai program prioritas yang membutuhkan dukungan pembiayaan alternatif. Dengan demikian, kontribusi para pemangku kepentingan dapat diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan percepatan pembangunan.
"Jangan sampai ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa keterhubungan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kita harus memastikan adanya sinkronisasi program, sehingga setiap dukungan yang diberikan oleh dunia usaha maupun pihak ketiga benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan Banten," tuturnya.
Selain itu, penentuan prioritas pembangunan juga harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan agar sumber daya yang tersedia, baik dari APBD maupun non-APBD, dapat dimanfaatkan secara efektif.
Lebih jauh, Fahmi menilai keberhasilan pembangunan daerah bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah, melainkan juga oleh kemampuan membangun partisipasi dan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah.
Karena itu, Musrenbang Non-APBD diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, masyarakat, dan seluruh elemen pembangunan.
Ia menegaskan, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak memiliki komitmen serta tanggung jawab bersama.
"Perencanaan yang hebat bukan sekadar menyusun daftar kebutuhan, tetapi bagaimana mempertemukan kebutuhan dengan sumber daya dan peluang yang tersedia. Kita ingin pembangunan Banten tidak hanya direncanakan dengan baik, tetapi juga memiliki dukungan pembiayaan yang kuat, pelaksanaan yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Fahmi.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Banten mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan publik, serta tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Semangat yang harus kita bangun adalah gotong royong dalam pembangunan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadi bagian dari solusi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis Banten dapat tumbuh lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Fahmi. (*)
