Kepsek Swasta di Sampang Resah, Oknum LSM Dinilai Mudah Laporkan Sekolah ke Polisi

20 Mei 2026 20:10 20 Mei 2026 20:10

Mat Jusi, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kepsek Swasta di Sampang Resah, Oknum LSM Dinilai Mudah Laporkan Sekolah ke Polisi

Kepala sekolah yang resah karena aktivitas oknum LSM yang lapor ke aparat penegak hukum. (Ilustrasi: AI)

KETIK, SAMPANG – Sejumlah kepala sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sampang mengaku resah terhadap aktivitas sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai sering melaporkan masalah sekolah ke aparat penegak hukum tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu.

Keresahan itu disampaikan Ketua Tretan Santri dan Alumni Sampang, Hadi, yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Menurut Hadi, belakangan ini sejumlah laporan dugaan pelanggaran pengelolaan sekolah swasta langsung diarahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sampang.

Padahal katanya, masalah administrasi maupun tata kelola sekolah layaknya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi sebelum dibawa ke ranah hukum.

“Beberapa pihak sekolah menilai langkah tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa dan tidak mengedepankan asas praduga tak berdosa maupun etika komunikasi antarlembaga,” katanya, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menilai langkah pelaporan tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah berpotensi menimbulkan dampak buruk pada lingkungan pendidikan.

Selain berdampak pada citra institusi, kondisi tersebut juga mempengaruhi psikologis tenaga pendidik.

“Mereka menilai persoalan yang berkaitan dengan administrasi atau pengelolaan sekolah seharusnya dapat diklarifikasi secara langsung sebelum dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Hadi mengatakan, laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang langsung disampaikan kepada aparat penegak hukum dengan dugaan tertentu tanpa kunjungan maupun permintaan penjelasan resmi dinilai tidak mencerminkan prinsip objektivitas.

“Seharusnya ada komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun tenaga pendidik,” tegasnya. 

Meski demikian, Hadi mengakui fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM merupakan hak yang dijamin undang-undang.

Namun, ia meminta setiap lembaga tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta verifikasi data agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami bersama lembaga pendidikan se-Kabupaten Sampang berharap setiap lembaga sosial maupun organisasi masyarakat dapat mengutamakan pembinaan dan koordinasi sebelum membawa persoalan ke ranah hukum. Langkah tersebut lebih bijak demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar praktik pelaporan tanpa pemberitahuan tidak terus dilakukan karena memicu tindakan dari kalangan pendidik maupun masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Sampang SMP Swasta Tipidkor Polres Sampang Info Sampang Smp Swasta Sampang Hadi Sampang Lsm Sampang Tipidkor Sampang Dunia Pendidikan Kepala Sekolah Madura Berita Sampang