Beredar Tantangan Baca Al-Qur'an Berhadiah Miras, Ini Reaksi MUI Kota Probolinggo

12 Agustus 2026 08:10 12 Agt 2026 08:10

Eko Hardianto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Beredar Tantangan Baca Al-Qur'an Berhadiah Miras, Ini Reaksi MUI Kota Probolinggo

Ketua MUI Kota Probolinggo, KH M Sulthon. (Foto: Dok.Narasumber)

KETIK, PROBOLINGGO – Tantangan membaca Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) dikecam MUI Kota Probolinggo. Acara di sebuah event itu sebelumnya beredar luas lewat tayangan medsos.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA, menegaskan, Al-Qur'an, merupakan kitab suci yang harus dihormati. Tidak layak dijadikan konten sensasi maupun hiburan yang berpotensi merendahkan kesuciannya.

"MUI Kota Probolinggo, mengecam keras challenge membaca Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras. Al-Qur'an harus ditempatkan secara terhormat dan tidak dijadikan objek candaan atau sensasi," tegasnya melalui rilis resmi dikirim kepada ketik.com, Selasa 11/08/2026 Malam.

MUI menilai, tindakan tersebut berpotensi melukai perasaan umat Islam. Mengganggu kerukunan sosial, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Atas peristiwa tersebut, MUI Kota Probolinggo, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap para pihak yang terlibat.

Kata Kyai Sulthon, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, MUI meminta Polisi memproses kasus dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, persekusi, ancaman, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun,” lanjutnya.

Masyarakat, khususnya generasi muda, dan pelaku industri hiburan, kata Kyai Sulthon, wajib beretika dalam bermedia. Termasuk menghormati nilai-nilai agama dalam setiap aktivitas di ruang publik maupun digital.

Lembaga menaungi ulama itu berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap agama dan hukum yang berlaku.

"Jangan jadikan agama sebagai bahan sensasi demi perhatian atau keuntungan. Ruang hiburan dan ruang digital harus tetap sehat, edukatif, dan bermartabat," pungkas Kyai Sulthon. (*)

Tombol Google News

Tags:

MUI Kota Probolinggo Miras Lecehkan Alquran Tantangan Miras