Komplotan Curanmor Bersenpi yang Resahkan Warga Gandus Palembang Mulai Terungkap, Satu Pelaku Dicokok Polisi

31 Juli 2026 08:31 31 Jul 2026 08:31

Yola Dwi R., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Komplotan Curanmor Bersenpi yang Resahkan Warga Gandus Palembang Mulai Terungkap, Satu Pelaku Dicokok Polisi

Salah satu komplotan pencurian sepeda motor di Kecamatan Gandus, Palembang diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Gandus di Mapolres Palembang, Jumat 31 Juli 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pelarian satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api yang meresahkan warga Kecamatan Gandus, Palembang, akhirnya berakhir. 

Tersangka bernama Iwan berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Gandus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ogan Ilir. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 25 Juli 2026 lalu setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul viralnya rekaman CCTV aksi komplotan curanmor tersebut di media sosial. Dalam video yang beredar, salah seorang pelaku terlihat membawa senjata api saat menjalankan aksinya, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan, Iwan berhasil dilacak hingga ke tempat persembunyiannya di Kabupaten Ogan Ilir. Namun, saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.

Foto Kapolsek Gandus saat dikonfirmasi di Mapolsek Gandus, Jumat 31 Juli 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Kapolsek Gandus saat dikonfirmasi di Mapolsek Gandus, Jumat 31 Juli 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

"Tersangka Iwan ditangkap pada Sabtu sore. Saat dilakukan penangkapan, dia mencoba kabur sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," ujar AKP I Made Budi Harta Kusuma, saat dikonfirmasi Jumat 31 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa Iwan bukan pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Ia memiliki peran mengikat pintu rumah korban agar penghuni tidak dapat keluar ketika dua rekannya menjalankan aksi pencurian.

"Perannya mengikat pintu rumah. Mereka beraksi bertiga, satu membawa senjata api, satu mengambil motor, dan satu lagi berjaga sekaligus mengikat pintu rumah," jelasnya.

Komplotan tersebut diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Perumahan Taman Asri 1 dan Perumahan Taman Asri 2, Kecamatan Gandus, Palembang. Modus yang digunakan membuat warga tidak bisa keluar rumah karena pintu diikat dari luar, sementara pelaku lainnya leluasa membawa kabur kendaraan korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV aksi para pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, salah seorang anggota komplotan tampak membawa senjata api saat beraksi, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya aksi kriminal di kawasan tersebut.

Saat ini, tersangka Iwan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan dan terus diburu aparat kepolisian.

"Berkas penanganannya sudah di Polrestabes Palembang. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tegas AKP I Made Budi Harta Kusuma. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Palembang Sumatera Selatan Polrestabes Palembang Polsek Gandus Polda Sumsel Bersenjata Api