BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita

2 September 2026 17:40 2 Sep 2026 17:40

Yola Dwi R., Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi Disita

Kedua tersangka yang diamankan BNNP Sumsel dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dua kasus peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46). Dari kedua tersangka, BNNP Sumsel menyita puluhan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, serta ribuan cartridge berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, total barang bukti dari dua perkara tersebut mencapai 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II.

Hal itu disampaikan Hisar saat menggelar konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026.

"Dalam ungkap kasus tersebut, kita berhasil melakukan pengungkapan dua kasus yang diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI," ujar Brigjen Pol Hisar.

 

Foto Konfrensi press BNNP Sumsel dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Konfrensi press BNNP Sumsel dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

 

Menurut Hisar, kedua tersangka diduga bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil penyelidikan, petugas mulai membaca pola pengiriman yang dilakukan para pelaku.

"Untuk kedua tersangka ini sendiri, dari data kita mereka bukanlah pemain baru karena dari hasil penyelidikan pola pengiriman mereka mulai terbaca oleh kita," katanya.

Kasus pertama diungkap pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Saat melakukan penggerebekan di rumah tersebut, petugas mengamankan MB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah narkotika yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 3 kilogram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik serta 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.

Petugas juga menemukan 101 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II dengan berat bruto sekitar 892 gram dan 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram. Selain itu, petugas menyita kristal putih seberat 1,076 gram.

Hisar menjelaskan, keterlibatan MB dalam pengiriman narkotika tersebut bermula ketika tersangka mendapat telepon dari seseorang berinisial AP pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Saat itu, MB ditawari pekerjaan sebagai kurir untuk mengantarkan narkotika.

"Pengungkapan ini sendiri saat tersangka mendapatkan telepon dari AP pada Sabtu 15 Agustus 2026 yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir," jelasnya.

 

Foto Barang bukti yanh diamankan dari kedua pelaku narkitika jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Barang bukti yanh diamankan dari kedua pelaku narkitika jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI Kantor BNNP Sumsel Rabu 2 September 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

 

Dua hari kemudian, MB kembali dihubungi dan menerima lokasi serta foto barang yang akan dikirim. Ia kemudian mengambil sebuah karung yang telah disiapkan sesuai petunjuk.

Barang tersebut dibawa ke rumah dan dipindahkan ke dalam tas, kemudian disembunyikan di dalam lemari kamar.

Namun, aktivitas MB telah terpantau petugas. Penggeledahan yang dilakukan pada 19 Agustus 2026 akhirnya mengungkap keberadaan berbagai jenis narkotika tersebut dan MB langsung diamankan.

Sementara itu, kasus kedua diungkap BNNP Sumsel pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan terhadap DD berlangsung di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini bermula pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, DD mendapat telepon dari seseorang berinisial YM yang memintanya datang ke Palembang dari wilayah PALI.

BNNP Sumsel yang memperoleh informasi terkait dugaan pengiriman narkotika tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari informasi yang kita terima adanya barang haram yang akan masuk ke Palembang, sehingga dengan kabar itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Brigjen Pol Hisar.

Pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, DD berangkat dari PALI menuju Palembang.

Sehari kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, DD kembali mendapat instruksi dari YM untuk mengambil sebuah mobil yang telah terparkir di halaman RS Siti Fatimah Palembang.

Mobil tersebut kemudian diminta dibawa menuju PALI dengan membawa narkotika yang berada di dalamnya.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian membuntuti perjalanan DD. Pengejaran berakhir dengan penangkapan di sebuah SPBU di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Oleh anggota kita dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap tersangka, sehingga terjadilah penangkapan di SPBU Pertamina di Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada bagian bodi mobil, baik di sisi kiri maupun kanan.

Dari kendaraan tersebut, BNNP Sumsel menyita 43 kilogram sabu.

Hisar menegaskan, pengungkapan dua perkara tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sumsel, Polda Sumsel, dan Bea Cukai Sumbagtim.

Ia menyebut narkotika tersebut diduga masuk ke wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat. Namun, titik awal masuknya narkotika ke Sumsel masih dalam penyelidikan.

"Barang haram ini sendiri masuk melalui jalur darat, sedangkan untuk jalur masuk ke Sumsel sendiri kita belum terdeteksi," tandasnya.

BNNP Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk menelusuri asal-usul narkotika serta jalur distribusinya. (*)

Tombol Google News

Tags:

BNNP Sumsel Jaringan Narkoba Malaysia Sumsel Pali Peredaean Narkoba Beramtas Narkoba