KETIK, PACITAN – Keluhan warga terkait bau tidak sedap dari peternakan di RT 4 RW 1, Dusun Craken, Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan mulai ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan.
Di lokasi tersebut, ternyata tidak hanya terdapat kandang ayam petelur, tetapi juga kandang bebek yang berjarak sekitar 50 meter.
Kedua kandang itu diketahui memiliki pemilik berbeda, namun sama-sama menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Sekretaris DLH Pacitan, Muslih, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui kondisi di lapangan, termasuk penyebab gangguan dan pemenuhan ketentuan lingkungan oleh pengelola peternakan.
“Ya, mula-mula kita lihat dulu kondisinya seperti apa, permasalahannya di mana. Jadi pengumpulan bahan keterangan itu penting. Terus nanti solusinya seperti apa, baru diputuskan,” kata Muslih kepada Ketik.com, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Muslih, pemeriksaan awal mencakup verifikasi dan validasi kondisi usaha, termasuk menelusuri waktu berdirinya peternakan serta dokumen lingkungan yang dimiliki.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Muslih mengatakan, jika ditemukan ketidaksesuaian, penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya langkah lebih lanjut hingga penutupan usaha.
“Kalau penutupan, kita melibatkan juga banyak OPD, seperti dari DPMPTSP terkait perizinannya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, apabila gangguan berasal dari bau kotoran ternak, pengelola perlu memperhatikan sistem pengelolaan limbah, termasuk mekanisme pembersihan kandang dan upaya pengendalian bau.
"Kan ada obat untuk mengurangi bau kandang," ungkapnya.
Muslih juga mengingatkan pelaku usaha agar menaati ketentuan yang tercantum dalam dokumen lingkungan.
Selain itu, masyarakat yang terdampak perlu dilibatkan dalam pembahasan penyelesaian persoalan.
“Pengusaha untuk tetap menaati ketentuan yang dicantumkan dalam dokumen lingkungan. Masyarakat terdampak juga perlu dilibatkan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, DLH juga akan berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan setempat.
Sebelumnya, keluhan mengenai bau dari kandang di Dusun Craken, Desa Sumberharjo, disampaikan seorang warga melalui pesan langsung kepada akun media sosial Ketik Pacitan, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang dinilai mengganggu kenyamanan, terlebih lokasi peternakan disebut berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.
Warga tersebut juga menyebut bau dari kandang ayam sangat mengganggu lingkungan sekitar.(*)
