Dirgahayu 81 tahun Republik Indonesia adalah penegasan teantang kedaulatan dan kemerdekaan subuah bangsa. Sebuah bangsa yang Merdeka dari keterjajahan, berdaulat atas tanah tumpah darahnya sendiri.
Beberapa pekan ini terdengar ramai media masa memberitakan, salah satu WNA pemilik Resort di Halmahera Selatan di laporkan kepolisian oleh insan pers di Halmahera Selatan. Buntut dari laporan ini adalah pengusiran atau penghadangan wartawan yang meliput di walayah resort tersebut.
Para Insan Pers yang tergabung dalam PWI Halsel kemudian melaporkan pemilik resort tersebut ke pihak berwajib. Saya kemudian bertanya-tanya, kenapa wartawan tersebut, saat melaksanakan aktivitas jurnalistik, harus di hadang, dihalang-halangi, bahkan usir? Apakah aktivitas jurnalisme sang wartawan mengganggu aktivitas resort? Ataukah ada sesuatu yang disembunyikan pemilik resort tersebut?
Tulisan ini bukan bermaksud menyasar proses hukum yang dilalui kedua pemilik resort tersebut. Tapi menyasasar hak warga lokal yang tidak memiliki kebebasan untuk mengakses tanah tumpah darahnya sendiri, termasuk juga insan pers yang ingin mengakses aktivitas resort tersebut. Rasa-rasanya Kedaulatan atas tanah air kita direngut WNA tersebut atas nama investasi. Kedaulatan warga lokal dirampas yang dahulu di perjuangkan mati-matian para Founding Father kita.
Tindakan WNA yang melarang warga lokal dan mencekal wartawan mengingatkan kita pada watak kolonial: menguasai ruang, lalu melarang pribumi mengakses tanahnya sendiri. Padahal, kemerdekaan seharusnya menjamin ruang publik dan kebebasan pers tersebut.
Ini bukan soal dari mana asalnya. Ini soal relasi kuasa. Ketika investor asing merasa berhak menutup akses warga dan menghalangi kerja jurnalis, maka kita sedang melihat bayang-bayang praktik kolonial kembali hadir dalam bentuk baru.
Melarang warga lokal masuk dan mencekal wartawan adalah bentuk arogansi. Sikap seperti ini tidak jauh berbeda dengan logika kolonial yang menempatkan pribumi sebagai pihak nomor dua di negerinya sendiri.
Cara Berpikir Kolonialisme
Dalam perspektif Orientalisme, Edward Said (1935-2003), Dunia Barat menganggap dirinya pusat kemajuan, dan pribumi adalalah keterbelakangan, dekaden alias “terbelakang”.
Dunia barat merasa superior. Ini membuat WNA (terutama di haksel) merasa "berhak" buat atur, ajar, bahkan usir warga lokal. Menganggap bagsa lokal/pribumi adalah lemah dan dekaden.
Dari dulu dunia Timur dilihat bukan sebagai subjek, tapi sebagai objek. Mereka Melihat orang lokal pemalas, tidak bisa mengatur SDAnya—Jadi wajar kalau SDA dikuras, pulau dibeli untuk dikelola (karena kita orang kokal/orang halsel tara bisa kelola). Bagitu juga watak WNA tersebut mencerminkan watak kolonialisme, mengganggap pribumi lemah dan harus dikontrol.
17 Agustus dan Kuburan Kolonialisme
Perjuagan itu sampai sekarang kita nikmati dan peringati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi selama ini warga tempatan yang mendiami hol-hol dan tanjung-tanjung, hak-haknya untuk mengakses lokasi tersebut terus terabaikan. WNA tersebut dengan nyamanya Menikmati hasil laut dan bumi dari tanah yang di perjuangkan pemdahulu kita. Rasa-rasanya warga lokal hanya sekadar penonton. Tidak berkuasa atas tanah airnya sendiri.
Kuasa atas tanah dan air oleh bangsa asing ini membuat warga lokal termarjinalkan dari lingkungannya sendiri. Cara berpikir pemilik resor ini adalah cara berpikir gaya eropa yang sangan orentalis. Memandang warga lokal denagan sagat ta adalah warga, bukan sekadar penonton.
Mangrove salama ini di rawat turun-temurun warga lokal, di kampling bangsa eropa atas nama parawisata. Dibabat atas nama parawita. Akses masuk Resort oleh warga lokal juga dibatasi. Negara yang di perjuangkan degan keringat dan darah, di kampling oleh WNA yang seakan-akan membuat negara dalam negara.
Dalam posisi ini negara harus tegas. Berhentilah menjadi tamu di negeri sendiri! Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup yang turut kita bentuk bersama. Dan Setiap bulan Agustus, kita memiliki jeda untuk melihat kembali hubungan kita dengan Indonesia.
Berhentilah menjadi tamu di negeri sendiri! Setiap bulan Agustus, kita memiliki jeda untuk melihat kembali hubungan kita dengan Indonesia. Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup yang turut kita bentuk bersama.
Perayaan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan sekaligus juga adalah semangat mengubur kolonialisme di nusantara, terutama di jazirah al mulk ini. Negeri para raja ini harus bebas dari watak-watak koloniisme, terutama watak yang di praktekkan kedua WNA pemilik resort Kusu Island ini. Kita adalah tuan di negeri ini. Kita bukan tamu, kita harus di perlakukan sabagai bangsa pemilik tanah air ini. Tanah air tumpah darah kita.
*) Halid A. Radjak merupakan Pemuda Kampunng asli Halmahera Selatan
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi.(*)
