KETIK, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merealisasikan serangkaian langkah tegas dan inovasi dalam 100 hari pertama masa jabatannya guna membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus pembenahan mencakup pengetatan pengawasan dapur, penjatuhan sanksi tegas bagi pejabat berwenang, uji coba metode penyajian baru, hingga edukasi gizi di lingkungan sekolah.
Mas Dar, panggilan akrab Sudaryono, selama ini dikenal memiliki pembawaan yang tegas namun santun dan menyenangkan. Itu membuatnya langsung diterima di internal BGN hingga SPPG-SPPG di daerah. Instruksinya jelas, to the point, dan langsung eksekusi. Sat set!, wat wet!
Mas Dar resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026. Sejak dilantik, mantan Wakil Menteri Pertanian ini berkomitmen mewujudkan transparansi penuh dan mengikis habis potensi penyelewengan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
"Yang tidak transparan harus kita buat transparan, termasuk mengarahkan proses manual ke sistem digital agar memiliki rekam jejak yang jelas. Segala sesuatunya harus terang benderang," tegas Sudaryono, Kamis (29/10/2026).
Berikut adalah deretan terobosan utama BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono:
1. Pengawasan Ketat Dapur MBG dan Pemanfaatan Teknologi
Guna menekan risiko keracunan makanan akibat ketidakdisiplinan dalam menjalankan Standard Operating Procedure (SOP), BGN memperketat aturan operasional di lapangan:
- Wajib Hadir Subuh: Melalui surat edaran resmi, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus ASN maupun PPPK diwajibkan berada di dapur operasional mulai pukul 02.00 hingga 08.00 WIB, ditambah dua jam pengawasan saat penerimaan bahan baku pada sore hari.
- Protokol Higienitas: Penanggung jawab wajib memantau langsung pengolahan makanan serta mengenakan pelindung kepala dan sarung tangan.
- Sanksi Pemecatan: Kepala SPPG yang bolos selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
- Digitalisasi dan Pemantauan AI: BGN melarang penggunaan virtual background dalam rapat koordinasi daring guna memastikan keberadaan fisik petugas di lokasi dapur. Selain itu, jaringan CCTV di setiap dapur terintegrasi langsung ke BGN pusat dengan dukungan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi kepatuhan SOP secara real-time.
2. Tindakan Tegas: 137 Kepala SPPG Dicopot
BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan maupun praktik penyalahgunaan anggaran. Sebanyak 137 Kepala SPPG di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya setelah dievaluasi terkait masalah tata kelola, pelanggaran kedisiplinan, dan keamanan pangan. Berikut Rrncian Pencopotan Kepala SPPG per Wilayah:
- Jawa Barat: 49 orang
- Lampung: 26 orang
- Jawa Timur: 11 orang
- Banten: 10 orang
- Sumatera Utara: 10 orang
- Jawa Tengah: 5 orang
3. Uji Coba Penyajian Prasmanan dan Integrasi Kurikulum Gizi
Untuk menjaga kesegaran dan suhu makanan, BGN mulai menguji coba sistem central kitchen dengan metode penyajian prasmanan seperti yang diterapkan di Jepang. Langkah ini bertujuan memangkas jeda waktu antara proses memasak dan jam makan siswa.
Di samping itu, BGN mendorong integrasi materi gizi ke dalam kurikulum sekolah. Siswa tak hanya menerima jatah makanan, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai fungsi karbohidrat, protein, vitamin, mineral, serta porsi gizi seimbang yang dibutuhkan tubuh.
Kepala BGN Sudaryono dalam sebuah acara di Malang. (Foto: Aziz/Ketik.com)
4. Larangan Penggunaan Bahan Bersubsidi
Sudaryono menegaskan dapur operasional MBG dilarang keras menggunakan bahan baku maupun komoditas bersubsidi pemerintah, antara lain:
- LPG 3 kg (Gas Melon)
- Minyak goreng MinyaKita
- Beras SPHP
Dapur yang melanggar ketentuan ini terancam penutupan permanen. Selain itu, BGN menginstruksikan pembelian bahan pangan wajib mengacu pada Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) guna melindungi peternak dan petani lokal dari lonjakan atau anjloknya harga pasar.
5. Pemberdayaan UMKM dan Petani Lokal
Selain pemenuhan gizi anak sekolah, program MBG dirancang untuk memberikan dampak multiplier bagi perekonomian daerah. BGN mewajibkan penyerapan bahan baku dipasok langsung oleh UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha setempat.
Sudaryono menekankan bahwa kunci keamanan pangan bermula dari kualitas bahan baku. Oleh karena itu, standardisasi mutu bahan pangan lokal menjadi syarat mutlak untuk mencegah timbulnya risiko kontaminasi maupun keracunan makanan di kemudian hari.
6. Gandeng Kader Posyandu
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BGN dan Tim Pembina Posyandu Pusat dalam kegiatan di Denpasar, Bali.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, keterlibatan kader Posyandu diperlukan untuk memastikan pendataan penerima manfaat, edukasi gizi, dan penyaluran makanan berjalan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi ini, kader Posyandu dapat bekerja sama dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memantau proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga ketepatan waktu distribusi.
BGN berharap kader Posyandu dapat menjadi mitra pengawasan langsung di lapangan karena memahami kondisi masyarakat hingga tingkat desa. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG.
BGN turut memprioritaskan pengawasan terhadap kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang jumlah sasarannya diperkirakan mencapai 21 juta jiwa, dengan lebih dari 10 juta orang telah menerima intervensi gizi.
Penyaluran MBG juga difokuskan pada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sudaryono menegaskan bahwa anggaran MBG yang bersumber dari APBN harus dimanfaatkan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.(*)
