KETIK, MALANG –
Menjelang peringatan Hari Buku Nasional 2026 pada 17 Mei, pendiri Intrans Publishing, Luthfi J Kurniawan menilai industri literasi dan perbukuan di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan serius. Salah satu yang paling disorot ialah minimnya dukungan dan insentif pemerintah terhadap industri penerbitan buku.
Menurut Luthfi, pemerintah hingga kini masih memperlakukan industri penerbitan sama seperti sektor usaha umum lainnya, padahal penerbit buku memiliki peran penting dalam membangun budaya literasi masyarakat.
“Kebijakan pemerintah memperlakukan penerbitan buku sama dengan usaha-usaha lain yang tidak berkaitan dengan urusan literasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, hingga saat ini tidak ada insentif khusus bagi penerbit, baik dalam bentuk pengurangan pajak maupun subsidi. Tarif pajak dan beban produksi penerbit dinilai sama dengan sektor manufaktur lainnya.
“Insentif pajak, fasilitas dari pemerintah itu nol. Tidak ada sama sekali untuk penerbitan,” katanya.
Luthfi menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada mahalnya harga buku di pasaran. Selain tidak adanya subsidi, tingginya harga bahan baku juga membuat biaya produksi buku semakin besar.
Di sisi lain, infrastruktur literasi dan distribusi buku dinilai belum berkembang dengan baik. Akibatnya, pasar buku menjadi terbatas dan pendapatan industri penerbitan terus menurun.
“Ketika pendapatan kecil, dampaknya penulis tidak mendapat royalti besar,” ucapnya.
Menurut dia, kondisi itu membuat banyak penulis kehilangan motivasi untuk berkarya karena hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan proses penulisan buku.
Selain persoalan kebijakan pemerintah, Luthfi juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap budaya membaca masyarakat. Ia menilai media sosial kini sering dijadikan sumber utama informasi tanpa proses verifikasi yang memadai.
Akibatnya, masyarakat semakin jarang mencari referensi dari buku atau sumber pengetahuan yang lebih mendalam. Informasi singkat di media sosial pun kerap langsung dianggap sebagai kebenaran.
“Orang hanya membaca sedikit informasi lalu dianggap benar,” tuturnya.
Ia mengingatkan, penggunaan media sosial tanpa kemampuan literasi yang baik dapat membahayakan generasi mendatang karena masyarakat menjadi terbiasa menerima informasi instan tanpa pendalaman sumber.
Luthfi menegaskan, perbaikan ekosistem literasi membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, mulai dari kebijakan insentif untuk penerbit hingga penguatan budaya membaca di tengah masyarakat.
