KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat dalam melakukan standarisasi layanan sosial berbasis masyarakat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menggelar Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi setempat di Surabaya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi dan identifikasi ribuan LKS yang tersebar di Jawa Timur agar memiliki layanan yang lebih profesional, terstandar dan akuntabel.
Gubernur Khofifah menyampaikan upaya revitalisasi, identifikasi, akreditasi hingga standarisasi dirasa sangat penting untuk menguatkan layanan berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
"Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial," ujarnya.
Khofifah juga menegaskan komitmen penuh Pemprov Jatim untuk mendukung program Kementerian Sosial. Ia memandang LKS bukan sekadar organisasi sosial, melainkan ujung tombak pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa urusan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah justru menjadi momentum untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial
Berdasarkan data Kemensos RI, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia, yakni mencapai lebih dari 2.500 lembaga. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.600 lembaga yang sudah terakreditasi.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga memiliki kekuatan sosial yang luar biasa melalui semangat kepedulian dan gotong royong masyarakat.
Kendati demikian, besarnya kuantitas lembaga tersebut harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang profesional, terstandar dan akuntabel agar benar-benar mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh berbagai LKS harus tetap berada pada koridor hukum yang benar. Setiap lembaga wajib mematuhi pedoman prinsip pekerjaan sosial dan aturan kesejahteraan sosial berlaku.
*Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.
Tidak lupa, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras LKS-LKS Jatim yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat. Ia bahkan menyatakan kekagumannya terhadap dedikasi LKS yang tetap berjalan konsisten meskipun terkadang dengan dukungan pemerintah yang masih terbatas.
Peran LKS di Jawa Timur dinilai sangat krusial dalam menutup celah penanganan persoalan sosial yang tidak terjangkau sepenuhnya oleh program pemerintah daerah.
"Melalui Forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntabel," ucapnya.
"Kami juga yakin, LKS-LKS yang sudah maju dan berpengalaman ini nantinya bisa menularkan kepada LKS yang lain di Jawa Timur," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyebut LKS sebagai mitra utama pemerintah dalam kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa LKS yang bagus harus memiliki proses bisnis yang terarah dan berkelanjutan.
"Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga," tutur Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Senada dengan Khofifah, Gus Ipul yang juga Sekjen PBNU tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang mengawali langkah revitalisasi dan akreditasi LKS di tingkat nasional.
Melalui pertemuan kali ini, ia berharap dapat mendengar sekaligus merumuskan rencana aksi bersama dengan puluhan LKS Jatim ke depan bisa meningkat pelayanannya dengan melakukan revitalisasi sekaligus melakukan akreditasi penguatan sumber daya manusia hingga LKS benar-benar bisa melayani dengan baik mereka yang memerlukan layanan sosial.
"Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30 persennya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 LKS ada di Jatim. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu di sini," pungkasnya. (*)
