KETIK, MALANG – Selama pelaksanaan masa kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang semakin diperketat. Nantinya KPU Kota Malang menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK bagi ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin menjelaskan bahwa komunikasi bersama KPU telah dilakukan. Mengingat Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan selama jalannya kampanye, hingga berakhirnya Pilkada 2024.
"Bawaslu mencoba berkomunikasi dengan KPU, agar nantinya segera menentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk berkampanye. Titik-titik mana yang bisa dipasang APK," ujarnya, Kamis 26 September 2024.
Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, terdapat berbagai laporan yang diterima Bawaslu Kota Malang terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi. Beberapa laporan yang diterima, meliputi pemasangan bendera kampanye di Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan lainnya.
"Termasuk di Jalan Ijen, itu kemarin ada beberapa rumah yang dipakai pada saat Pemilu. Sehingga kita harapkan nantinya tidak ada pemasangan APK lagi, semua bersih. Nanti kita berbondong-bondong untuk bisa menggaungkan agar tidak lagi dipasang di tempat itu," lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa APK juga tidak diperkenankan untuk dipasang di area taman. Nantinya dalam melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
"Kami sering komunikasi dengan Satpol PP bahkan kita juga menandatangani terkait dengan persiapan pra kampanye juga. Itu memang tugas dan wewenang kami pasti akan kami sampaikan," tambahnya. (*)
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Diperketat
26 September 2024 16:00 26 Sep 2024 16:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi APK yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
APK Kota Malang Kota Malang kampanye Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Raih IPK Sempurna, Inda Brilliant Jadi Lulusan Terbaik S2 UNISMABaca Juga:
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa DititipkanBaca Juga:
Arkhan Fikri Dipanggil Timnas Indonesia, Arema FC Siap Dukung Perjuangan Sang Gelandang MudaBaca Juga:
Lulusan Terbaik III Wisuda UNISMA 2026, Shofia Jannatul Ma'rifah Teliti Nanopartikel Besi Ekstrak Delima sebagai AntibakteriBaca Juga:
Sambut Liburan Sekolah, Ascent Hotel & Cafe Malang Hadirkan Program Ascent School Holiday, Pengalaman Belajar Sambil BermainBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Juni 2026 20:40
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa Dititipkan
27 Juni 2026 20:38
66 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung di Negeri, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Subsidi Sekolah Swasta
27 Juni 2026 20:32
DLH Kota Malang Dapat Suntikan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Bank Sampah
27 Juni 2026 20:12
Dukung Keberlanjutan Ekonomi Keluarga, Dosen UT Malang Bekali Kapabilitas Keuangan IRT Desa Tambakasri
27 Juni 2026 20:05
Serap Aspirasi Tokoh NU Kota Malang, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Perkuat Sekolah Swasta
.png)