Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Pastikan Mutasi Pejabat Transparan dan Tanpa Intervensi

29 April 2026 19:14 29 Apr 2026 19:14

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan tentang proses mutasi ASN Kota Malang akan mulau menerapkan manajemen talenta. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah mendapatkan sinyal hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan rekomendasi manajemen talenta dalam waktu dekat. Melalui skema tersebut, proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan kosong dipastikan lebih transparan dan tanpa intervensi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kabar tersebut diperoleh setelah bertemu dengan BKN di Jakarta. Melalui manajemen talenta, ASN yang akan menempati posisi jabatan tertentu dipastikan sesuai dengan kompetensi.

"Kota Malang tadi diterima, tidak dalam waktu lama akan diberikan rekomendasi terkait dengan manajemen talenta. Jadi manajemen talenta ini yang kita lakukan memang berbasis kompetensi," ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Pemerintah Kota Malang telah merencanakan mutasi besar-besaran pada akhir April 2026 ini. BKN mengarahkan agar proses mutasi disesuaikan dengan manajemen talenta.

"Nah, ini tadi sudah saya konsultasikan, ini diminta untuk menyesuaikan dengan manajemen talenta. Kita sambil jalan, nanti dengan manajemen talenta ini kita tidak memerlukan seleksi terbuka, kita mau job fit juga kita langsung," lanjutnya.

Wahyu menjelaskan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang ke depan akan mulai menganut manajemen talenta. Bahkan, upaya menarik tenaga ahli dari kementerian atau provinsi lain menjadi lebih mudah melalui sinkronisasi data boks talenta. 

"Untuk pelantikan yang ini, karena manajemen talenta sudah mulai dianut, kita akan menyesuaikan dengan manajemen talenta yang saat ini. Dalam waktu dekat ini karena dari hasil presentasi saya tadi sudah banyak disetujui," Wahyu menegaskan.

Manajemen Talenta ini bekerja dengan menempatkan ASN ke dalam skema sembilan boks (nine box grid). ASN akan dilihat rekam jejaknya mulai dari kompetensi, latar belakang pendidikan, kedisiplinan, kinerja, hingga riwayat pekerjaannya. 

"Nah, dari boks ini kita akan melihat kekurangannya. Apabila kekurangannya terkait dengan dia belum mempunyai keahlian tertentu, nanti oleh BKN akan dibantu untuk menyempurnakan dari keahlian mereka," sebutnya.

ASN yang berada di boks sembilan akan masuk sebagai kategori terbaik yang layak untuk dipromosikan. Sedangkan ASN yang menempati boks satu akibat kendala kinerja baru dapat peluang promosi ketika berhasil meningkatkan kemampuannya.

"Makanya kita kemarin agak lama, untuk mempersiapkan untuk menjadi sembilan boks. Sembilan boks ini ada beberapa orang. Kemudian dari situ akan melihat orang itu nanti kompetensinya ada di OPD ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kota Malang saat ini mengalami kekosongan jabatan khususnya pada posisi strategis. Mulai dari Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten III Bidang Administrasi; Kepala DLH; Kepala BKPSDM; Kepala Bakesbangpol; Kepala Inspektorat.(*)

Tombol Google News

Tags:

mutasi ASN Pengisian Jabatan Kosong ASN Kota Malang Kota Malang manajemen talenta Wahyu Hidayat Wali Kota Malang