KETIK, MALANG – Setelah melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (tangmas), KPU Kota Malang menetapkan bahwa ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang telah memenuhisyarat. Ketiga bapaslon tersebut akhirnya ditetapkan dapat mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan pleno telah dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.01 tadi secara tertutup usai melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Setelah itu hasil pleno dikirimkan kepada masing-masing LO dan Paslon pada 16.30 WIB.
"Beberapa tahap yang dilalui termasuk tanggapan dan masukan masyarakat kita klarifikasi. Kita panggil paslon untuk klarifikasi kemudian dari penelitian, pencermatan, dan pengamatan, menyatakan bahwa tiga paslon memenuhisyarat," ujar Toyib, Minggu 22 September 2024 malam.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas yang mengerucut kepada dua paslon yakni Moch Anton - Dimyati Ayatullah, dan Wahyu Hidayat - Ali Mutohirin. Tangmas yang masuk telah melewati tahap klarifikasi dan mendapat kesimpulan bahwa banyak kesamaan dari kedua paslon.
"105 tangmas kita verifikasi apakah memenuhi unsur. Misalnya disertai bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Pokok dari tangmas itu kita simpulkan banyak kesamaan sehingga tidak banyak variabel klarifikasi pada kedua calon," tambahnya.
Besoknya, 23 September 2024 KPU Kota Malang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Masing-masing calon hanya diperkenankan hadir membawa perwakilan sebanyak 50 orang, termasuk ketua dan pimpinan partai politik.
"Tata tertibnya yang dilarang misalnya membawa sajam, slogan provokatif, sehingga umum dan normal saja. Besok bukan masa kampanye, maka hal-hal berbau kampanye kita minta untuk tidak dilakukan," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Tetapkan Ketiga Paslon Pilkada 2024
22 September 2024 21:35 22 Sep 2024 21:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
KPU Kota Malang saat konferensi pers penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Penetapan Calon Wali Kota Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Penetapan Calon Kepala Daerah Kota MalangBaca Juga:
Raih IPK Sempurna, Inda Brilliant Jadi Lulusan Terbaik S2 UNISMABaca Juga:
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa DititipkanBaca Juga:
Arkhan Fikri Dipanggil Timnas Indonesia, Arema FC Siap Dukung Perjuangan Sang Gelandang MudaBaca Juga:
Lulusan Terbaik III Wisuda UNISMA 2026, Shofia Jannatul Ma'rifah Teliti Nanopartikel Besi Ekstrak Delima sebagai AntibakteriBaca Juga:
Sambut Liburan Sekolah, Ascent Hotel & Cafe Malang Hadirkan Program Ascent School Holiday, Pengalaman Belajar Sambil BermainBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Juni 2026 20:40
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa Dititipkan
27 Juni 2026 20:38
66 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung di Negeri, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Subsidi Sekolah Swasta
27 Juni 2026 20:32
DLH Kota Malang Dapat Suntikan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Bank Sampah
27 Juni 2026 20:12
Dukung Keberlanjutan Ekonomi Keluarga, Dosen UT Malang Bekali Kapabilitas Keuangan IRT Desa Tambakasri
27 Juni 2026 20:05
Serap Aspirasi Tokoh NU Kota Malang, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Perkuat Sekolah Swasta
.png)