KETIK, JAKARTA – Perjalanan panjang Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya sampai pada titik tertinggi.
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Suyudi resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI setelah Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Dengan demikian, perjalanan karier perwira kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu kini memasuki babak baru. Dari seorang perwira yang mengawali karier di lapangan, Suyudi dipercaya memimpin institusi dengan jumlah personel dan cakupan tugas yang sangat besar.
Tiga Dekade Meniti Karier di Kepolisian
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Kariernya di kepolisian dimulai pada 1995 sebagai perwira pertama di Pusat Brigade Mobil (Pus Brimob).
Setelah itu, ia banyak bersentuhan dengan dunia reserse dan penegakan hukum. Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya serta memimpin sejumlah kepolisian sektor, antara lain Polsek Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Penjaringan.
Pengalaman di lapangan kemudian membawanya ke sejumlah jabatan sebagai kepala kepolisian resor. Ia pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat yang lebih strategis di Bareskrim Polri. Suyudi pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Pada 2020, ia juga mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II. Rangkaian penugasan tersebut membuat perjalanan Suyudi tidak hanya lekat dengan tugas kepolisian di lapangan, tetapi juga dengan penanganan perkara dan pengelolaan organisasi.
Dari Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia mendapat amanah memimpin Polda Banten sebagai Kapolda. Jabatan tersebut menjadi salah satu tonggak penting sebelum dirinya kemudian dipercaya menduduki posisi di lembaga penegakan hukum nasional.
Sebagai Kapolda, Suyudi berhadapan dengan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengalaman memimpin kepolisian di tingkat kewilayahan itu sekaligus menjadi bagian dari bekalnya untuk mengelola organisasi yang lebih besar.
Namun, perjalanan karier Suyudi kembali berubah ketika pemerintah memberinya tugas baru. ia dipercaya memimpin BNN dan Berhadapan dengan Kejahatan Narkotika
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Posisi tersebut membawa Suyudi ke medan pemberantasan narkotika. Bukan lagi hanya menangani persoalan keamanan di satu wilayah, ia harus berhadapan dengan jaringan peredaran narkotika yang memiliki dimensi nasional hingga internasional.
Tak lama kemudian, pangkat Suyudi dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Posisi sebagai Kepala BNN sekaligus pangkat Komjen menempatkannya di jajaran elite penegakan hukum nasional.
Kini Memimpin Polri
Setelah sekitar tiga dekade meniti karier kepolisian, Suyudi akhirnya dipercaya menduduki jabatan Kapolri setelah Komisi III DPR RI menyetujui dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Setelah Komisi III memberikan persetujuan secara aklamasi, keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR. Dalam sidang itu, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut. (*)
