KETIK, SIDOARJO – Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori terkejut. Rabu pagi (3 Juni 2026), dirinya menerima foto seorang ayah menggendong anak perempuan dalam sebuah kamar petak di atas sempadan sungai. Wajah mereka sayu. Derita hidup mereka tidak terceritakan.
Bersama anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Sutaji, Dhamroni mendatangi bapak dan anak tersebut. Namanya Bambang Irawan, 35 tahun; dan Putri, 10 tahun. Mereka menempati sepetak kamar di pinggir Sungai Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
Dalam perjalanan, Dhamroni Chudlori mengontak kader kesehatan, bidan desa, serta Kaur Kesra Desa Kalitengah. Semua diajak ke rumah petak yang ditempati Bambang dan Putri di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Posisinya ada di belakang rumah keluarga Bambang.
”Kondisi bapak dan anak ini belum terpantau siapa-siapa,” kata Dhamroni Chudlori.
Itu terjadi, lanjut anggota DPRD Sidoarjo dari PKB itu, karena dalam catatan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Bambang masuk kategori desil 4. Artinya, tergolong rentan miskin. Padahal, menurut Dhamroni Chudlori, fakta menunjukkan kondisi bapak dan anak itu lebih cenderung masuk desil 2 (miskin).
Tapi, mereka tidak menerima bantuan sosial apa pun, kecuali tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Fasilitas itulah yang dipakai untuk perawatan Putri. Bocah kelahiran 9 Februari 2016 itu ternyata menderita cerebral palsy (CP).
Putri mengalami kelainan sejak lahir. Kelainan otak yang memengaruhi kemampuan bergerak, keseimbangan, dan postur tubuh. Kondisinya yang sudah usia 10 tahun lebih mirip anak 4 tahunan. Tidak mampu berjalan. Tubuhnya kurus. Tatapan matanya kosong. Satu lagi yang menguras iba, dia ditinggalkan sang ibu sejak masih kecil. Bambang tercatat baru pisah dengan istrinya secara resmi pada 2024 lalu.
”Sekarang tinggal berdua. Ke mana-mana digendong bapaknya,” ungkap legislator DPRD Sidoarjo asal Kepadangan, Kecamatan Tulangan, tersebut.
Apa akibatnya? Bambang pun tidak bisa bekerja seperti kebanyakan seorang ayah. Dia harus menunggui Putri setiap hari. Jika ada pekerjaan serabutan, dia tetap mengajak putri. Tidak mungkin bocah yang sakit itu ditinggalkan sendiri di rumahnya.
”Kalau dimintai tolong tetangga, saya gendong ini (Putri) ikut,” ungkap pria kelahiran 1991 itu.
Sebagai seorang ayah, Bambang mengaku berusaha tetap membawa Putri ke rumah sakit untuk mendapatkan terapi cerebral palsy. Meski kesulitan ekonomi masih dialaminya. Pernah ke RSUD Notopuro Sidoarjo dan RSI Siti Hajar. Untunglah gratis. Berkat bantuan PBI dari Pemkab Sidoarjo.
Menyaksikan kondisi miris seperti itu, Dhamroni Chudlori langsung meminta bidan desa untuk memantau kondisi Putri. Anak itu masih perlu perhatian serius. Baik kesehatan fisik maupun psikis untuk anak yang mengalami cerebral palsy. Pertumbuhan perlu selalu dipantau dengan diikutkan kegiatan posyandu.
Kepada Kaur Kesra Desa Kalitengah, anggota DPRD Sidoarjo itu juga meminta ada perhatian khusus untuk Bambang dan Putri. Kalau ada apa-apa, segera diantar ke rumah sakit. Mobil Siaga Desa dimanfaatkan.
Yang tidak kalah pentingnya ialah mendata dengan tepat. Bahwa Bambang dan Putri layak menerima bantuan-bantuan sosial. Jangan sampai lepas dari pendataan. Lebih tepat masuk desil 2. Kalau datanya masih desil 4, segera perbarui.
”Jangan sampai masalah administrasi mengorbankan kemanusiaan. Ini tugas kita bersama,” tegas Dhamroni.
Sebagai anggota DPRD Sidoarjo, dirinya tidak bisa membiarkan kondisi seperti ini. Bambang dan anaknya jelas-jelas warga Kabupaten Sidoarjo. Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo juga harus cepat turun tangan. Kedua legislator DPRD Sidoarjo itu pun spontan memberikan bantuan.
Saat itu juga, ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini langsung menelepon Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo. Memintakan Bambang bantuan apa saja yang kira-kira bisa segera diberikan. Misalnya, bantuan permakanan untuk sehari-hari Bambang dan Putri.
”Saya juga mintakan kursi roda. Yang bagus buat Putri,” tutur Dhamroni Chudlori yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut. (*)
