Abstain Massal Paripurna DPRD Kota Malang dan Isu Retaknya Koalisi Wahyu-Ali, Ketua Fraksi Buka Suara

27 Juli 2026 20:30 27 Jul 2026 20:30

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Abstain Massal Paripurna DPRD Kota Malang dan Isu Retaknya Koalisi Wahyu-Ali, Ketua Fraksi Buka Suara

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin, spekulasi retaknya koalisi partai pengusung mulai mencuat. (Foto: Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 diwarnai aksi abstain oleh 5 dari 7 fraksi di DPRD Kota Malang, Senin, 27 Juli 2026.

Abstain massal ini mendadak memicu spekulasi publik terkait keretakan koalisi partai pengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin.

Sikap abstain tersebut mayoritas diambil oleh fraksi-fraksi pendukung pasangan Wahyu-Ali, mulai dari Fraksi PKS, Golkar, Damai (gabungan Demokrat dan PAN), hingga NasDem-PSI. Partai di luar koalisi pengusung seperti PKB juga turut menyatakan abstain.

Sementara itu, hanya Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang menyatakan setuju dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Malang tersebut.

Fraksi NasDem-PSI: Konsisten Mengkritisi Walau Wawali Kader PSI

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan bahwa sikap kritis yang mereka tunjukkan telah dilakukan secara konsisten sejak awal kepemimpinan Wahyu-Ali. Komitmen tersebut tetap berjalan meski NasDem merupakan partai pengusung, begitu pula PSI yang menaungi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

"Saya kira bukan putar balik, karena masalah mengkritisi kan kami konsisten dari awal meskipun kami pengusung. Bukan hanya kami, tadi juga Golkar, PKS juga abstain. Apalagi Mas Ali Muthohirin Wakil Wali Kota adalah kader Partai PSI, itu juga artinya kami objektif," ujarnya.

Menanggapi isu keretakan di internal koalisi, Dito menilai istilah koalisi dan oposisi sebenarnya tidak dikenal dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pascapilkada, baik legislatif maupun eksekutif berkewajiban untuk bersama-sama membangun Kota Malang.

Namun, ia tak menampik bahwa aksi abstain massal ini mencerminkan adanya kegelisahan yang sama dalam tatanan birokrasi Pemkot Malang saat ini.

"Sebetulnya tidak ada namanya koalisi maupun oposisi dalam pemerintahan daerah. Ya hanya teman dalam membangun Kota Malang saja. Tapi paling tidak (abstain massal) kita melihat ada suasana kebatinan yang sama, itu ternyata tidak hanya dirasakan kami yang kemarin mengusung, tapi juga teman-teman partai lain yang kemarin tidak mengusung," katanya.

Dito menegaskan bahwa kritik dari fraksinya didasari oleh kajian mendalam dan data internal dewan. Ia turut menyayangkan belum berjalannya ruang komunikasi informal yang rutin antara eksekutif dan legislatif.

"Wali dan Wawali Kota Malang ini bagian dari demokrasi yang hakiki, bukan demokrasi yang semu. Meskipun kita bagian pengusung, kita harus melakukan kritik, harus ada check and balance. Kami meminta ada forum informal rutin yang itu belum berjalan," tegasnya.

Fraksi Golkar: Berani Mengusung, Berani Mengoreksi!

Di sisi lain, Ketua Fraksi Golkar, Suryadi, mengungkapkan bahwa posisi abstain bukan bentuk kekecewaan emosional terhadap pasangan Wahyu-Ali. Meski tampil di garda terdepan saat mengusung, Golkar menegaskan komitmennya untuk tetap berani mengoreksi kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Suryadi, Pemkot Malang membutuhkan titik refleksi. Golkar memilih peran yang kritis, konstruktif, dan objektif (KKO) berbasiskan data lapangan.

"Kecintaan kami terhadap Golkar, ya bagian daripada perjalanan untuk memberikan titik refleksi, kemudian titik evaluasi. Kami menginginkan roda pemerintahan ke depan, kemudian tatanan birokrasi, pemerintahan itu agar lebih baik. Sehingga tidak jatuh kepada lubang yang sama," jelasnya.

Ia menyebut langkah ini sebagai wujud pertanggungjawaban moral partai pengusung kepada publik. Suryadi juga menepis isu renggangnya hubungan internal dan memastikan komunikasi Golkar dengan pasangan Wahyu-Ali masih terjalin dengan baik.

"Bukan hanya berani mendukung, tapi juga berani untuk mengoreksi, berani memberikan saran dan petunjuk. Harapan kami masukan tidak hanya lahir dari partai koalisi saja, tapi dari fraksi yang lain. Berkomunikasi ya juga kita lakukan, bagi kami tidak ada apa-apa," tegasnya.

Fraksi PKS: Abstain Bukan Tanda Keretakan Koalisi, Tapi Alarm bagi Wahyu-Ali

Senada dengan yang lain, Ketua Fraksi PKS, Asmualik, juga menepis tuduhan bahwa perpecahan sedang terjadi di tubuh koalisi pengusung Wahyu-Ali. Menurutnya, keputusan abstain dari PKS adalah bentuk "alarm keras" bagi jalannya roda pemerintahan.

PKS menginginkan Pemkot Malang lebih serius menindaklanjuti usulan legislatif, mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah yang belum terurai, seperti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga banyaknya posisi jabatan ASN yang kosong.

"Jadi, ini bukan retak, tidak retak koalisi. Ini penekanan agar usulan-usulan kami betul-betul diperhatikan mereka. Sejak awal kita bisa memprediksi jangan sampai ada SILPA terlalu banyak. Kemudian ASN kenapa tidak ada pengisian jabatan kosong sampai sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil sebagai dorongan agar eksekutif melakukan perbaikan nyata pada program-program mendatang, bukan sekadar menjadikannya catatan di atas kertas.

"Kecewa atau tidak, itu bisa ditafsirkan sendiri. Tapi bagi kami, itu penekanan agar apa yang kami sampaikan dalam PA fraksi jika abstain itu untuk perbaikan. Mohon ini betul-betul diperhatikan, bukan hanya sekadar catatan. Kalau abstain, ini berarti ada sesuatu yang harus diperjuangkan lagi oleh para pejabat di Kota Malang," pungkas Asmualik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wahyu Hidayat Ali Muthohirin Wahyu-Ali Kota Malang Partai Koalisi Wahyu-ali DPRD Kota Malang