KETIK, MALANG – Terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bakal melakukanpemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan teknis selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menjelaskan terdapat pendistribusian surat suara kepada warga yang tidak terdaftar di salah satu TPS.
"Kronologisnya ada warga yang tidak berhak mendapatkan surat suara namun (oleh panitia) diberikan surat suara. Ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) kan aturannya warga setempat, ini ada pemilih yang bukan domisili setempat namun dikasih surat suara. Juga ada kelalaian dari KPPS," ujar Yulianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Senin (19/2/2024).
Kecamatan Lowokwaru sendiri memiliki 478 TPS, dan empat TPS tersebut diantaranya TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 32 Kelurahan Dinoyo.
"Kalau di Jatimulyo KPPS memahami DPK keliru, asal punya KTP, tercatat di DPT online meskipun bukan domisili setempat dapat syarat suara. Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu harusnya tidak dapat kuota, malah dikasih kuota," terangnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar membenarkan hal tersebut. KPU kota Malang telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Lowokwaru.
"Kemarin kita sudah ada rekomendasi dari teman-teman Panwascam, kepada PPK Lowokwaru. Kemudian itu disampaikan ke KPU Kota Malang bahwa akan ada pemungutan suara ulang di 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru," kata Deny.
Dari keempat TPS tersebut, TPS yang berada di Mojolangu dan Jatimulyo mendapatkan rekomendasi untuk melakukan PSU seluruh jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Dinoyo hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Nah dari 4 TPS itu, 3 TPS di Mojolangu dan Jatimulyo rekomendasinya adalah seluruh jenis pemilihan. Sedangkan untuk yang di Dinoyo direkomendasi hanya PPWP saja. Kita sekarang sedang proses mengkaji rekomendasi dari pelaksanaan PSU itu sambil kita melaksanakan persiapan," tutupnya. (*)
4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
19 Februari 2024 09:00 19 Feb 2024 09:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi Pemungutan Suara di salah satu TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Tags:
pemungutan suara ulang PSU Panwascam Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang KPU Kota Malang pemilu 2024Baca Juga:
186 Warga Ditangani, Relawan UM Buka Layanan Kesehatan dan Pulihkan Mental Korban Gempa NTTBaca Juga:
Lahan Relokasi Cuma Disewa 3 Tahun, DPRD Kota Malang Desak Kepastian Hukum Pedagang Pasar GadangBaca Juga:
Bukan Candaan! Sopir Angkutan Pelajar Kota Malang Dilarang Catcalling hingga Berkata Kasar ke SiswaBaca Juga:
Bukan Embong Bandulan, Ini Sejarah Brand Denim Legendaris EMBA Asal MalangBaca Juga:
Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Banjir di Desa Bulukerto dan Sumbergondo, Tim Pengabdian kepada Masyarakat UM Gandeng Polinema Sumbang dan Sosialisasikan Alat ForecastingBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
3 September 2026 19:48
Lahan Relokasi Cuma Disewa 3 Tahun, DPRD Kota Malang Desak Kepastian Hukum Pedagang Pasar Gadang
3 September 2026 18:06
664 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, DPR Desak Evaluasi SPPG
3 September 2026 17:11
UB Siapkan 6 Fakultas Predikat WBK, KemenPAN-RB Dorong Kampus Bebas Gratifikasi
1 September 2026 16:20
Pemkot Malang Menanti Restu BKN untuk Isi 167 Jabatan Kosong
1 September 2026 16:01
Uji Coba Angkutan Gratis Kota Malang, Bus Halokes Tetap Beroperasi Sebulan
