KETIK, MALANG – Santri Pesantren Tahfidz Bani Yusuf Kota Malang harus ikuti Kubronan jika ingin memperoleh sanad Al-Qur’an dari kyai. Tradisi tersebut menjadi bagian dari sistem pembinaan pesantren dengan tujuan memastikan kualitas hafalan setiap santri.
“Untuk memperoleh sanad tertulis dari saya, karena ini merupakan amanah dari kyai saya yang mewajibkan saya dulu harus membaca utuh, maka di sini para santri juga harus benar-benar membuktikan telah membaca 30 juz sekali duduk, dan tidak ada toleransi,” jelas KH. Dr. Abd. Rouf Pengasuh Pesantren Tahfidz Bani Yusuf.
Tahapan tersebut diawali dengan setoran hafalan kepada pengasuh hingga mencapai 30 juz dengan aturan tersendiri. Setelah itu, santri mengikuti tasmi’ secara bertingkat mulai dari 5 juz-an, 10 juz-an, hingga 15 juz-an, setelah santri dinyatakan lulus dan dinilai siap oleh pengasuh, maka santri dapat mengikuti Kubronan.
“Dengan adanya aturan dan konsekuensi itu semakin memacu perilaku santri agar memaksimalkan bacaan atau hafalannya sehingga dia tidak mengulang,” katanya.
Selain Kubronan, Pesantren Tahfidz Bani Yusuf juga membiasakan santri menjaga kualitas bacaan melalui kegiatan fashahah sebelum setoran. Menurut Abd. Rouf, kualitas bacaan dan kualitas hafalan memiliki peran berbeda. Namun, keduanya saling melengkapi dan harus jalan secara bersamaan.
“Kalau kualitas bacaannya melalui fashohah, kalau kualitas hafalannya melalui sistem tasmi’ hingga kubronan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan tradisi Kubronan bukan sekadar menjadi syarat memperoleh sanad, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pesantren mencetak santri yang memiliki hafalan Al-Qur’an berkualitas. (*)
