KETIK, SURABAYA – Menjawab kebutuhan Pemerintah Desa Banyuurip dalam mengoptimalkan pengelolaan limbah lingkungan, Kelompok KKN 40 UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) merealisasikan pengadaan drop box sampah plastik yang diresmikan pada Kamis, 23 Juli 2026. Fasilitas penampungan ini ditempatkan secara strategis di Posyandu Dusun Gunung Kendil, Desa Banyuurip, sebagai upaya mendorong masyarakat mengelola sampah plastik secara lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
Program ini berawal dari aspirasi Pemerintah Desa Banyuurip yang menilai masih banyak warga mengelola sampah rumah tangga dengan cara dibakar. Selain menimbulkan pencemaran udara, kebiasaan tersebut juga menyebabkan sampah plastik yang masih memiliki nilai jual tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Aksi simbolis pembuangan botol plastik ke dalam drop box sampah plastik di Posyandu Dusun Gunung Kendil, Desa Banyuurip. (Foto: Dokumentasi Kelompok KKN 40 UINSA)
Melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Banyuurip dan pengurus bank sampah, Tim KKN 40 UINSA kemudian menggagas penyediaan drop box sebagai fasilitas penampungan sementara sampah plastik. Penempatannya di Posyandu Dusun Gunung Kendil dipilih karena lokasi tersebut menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan warga lebih mudah menyetorkan botol maupun kemasan plastik bekas.
