Ini Peran dan Tugas Komite Sekolah di SMAN Taruna Nala Jatim

24 Agustus 2026 17:00 24 Agt 2026 17:00

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ini Peran dan Tugas Komite Sekolah di SMAN Taruna Nala Jatim

SMAN Taruna Nala Jatim di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Keberadaan komite sekolah menjadi unsur penting yang melengkapi SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur. Unsur anggotanya berasal dari orang tua atau wali siswa, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Kehadiran komite sekolah diatur dalam Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023. Mengacu pada Pergub Jatim tersebut, komite sekolah berfungsi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara sukarela, gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.

Sesuai regulasi, Komite Sekolah SMAN Taruna Nala Jatim memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut: 

  • Komite Sekolah bertugas memberi pertimbangan dalam menentukan dan melaksanakan beberapa kebijakan pendidikan mulai dari kebijakan dan program sekolah, rencana kerja dan anggaran sekolah, kriteria kinerja sekolah, dan kriteria kerja sama sekolah.
  • Komite Sekolah bertugas menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perorangan, organisasi, dunia usaha, industri, maupun pemangku kepentingan dengan kreatif dan inovatif. 
  • Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah. 

Kepala SMAN Taruna Nala Jatim, Husnul Chotimah, menjelaskan Komite Sekolah memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), termasuk mengatur keanggotaan perwakilan orang tua.

"Dalam AD dan ART dijelaskan bahwa perwakilan orang tua harus berasal dari orang tua yang aktif. Artinya putra atau putrinya masih belajar di SMAN Taruna Nala," ujarnya, Senin 24 Agustus 2026.

Komite Sekolah SMAN Taruna Nala memiliki 12 orang anggota. Susunan komposisinya terdiri dari maksimal 50 persen perwakilan orang tua, 30 persen tokoh pendidikan, serta 30 persen tokoh masyarakat.

"Di SMAN Taruna Nala, perwakilan orang tua dari setiap angkatan sebanyak dua orang, sehingga total ada enam orang atau 50 persen. Kemudian tiga orang atau 30 persen dari unsur tokoh pendidikan dan tiga orang atau 30 persen dari unsur tokoh masyarakat," lanjutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komite sekolah SMAN Taruna Nala Tugas Komite Sekolah Kota Malang SMAN Taruna Nala Jatim