KETIK, PACITAN – Polemik dugaan penahanan ijazah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan diduga tidak muncul secara tiba-tiba.
Di balik persoalan tersebut, sejumlah alumni MAN Pacitan tahun 2026 mengaku kekecewaan terhadap pelaksanaan wisuda menjadi pemicu awal yang kemudian berkembang menjadi polemik mengenai pengambilan ijazah.
Seorang lulusan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial RR mengungkapkan, persoalan yang dirasakan para siswa bukan semata-mata berkaitan dengan tunggakan iuran komite.
Menurutnya, sebagian besar siswa sebenarnya berasal dari keluarga yang mampu dan telah memenuhi kewajiban pembayaran selama menempuh pendidikan.
"Kalau ekonomi sebagian besar tidak kurang, banyak yang membayar iuran. Tapi saya juga tidak rela karena komite tidak bertanggung jawab," ujar RR kepada Ketik.com, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia menuturkan, kekecewaan mulai muncul setelah pelaksanaan wisuda yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, prosesi kelulusan tersebut tidak memberikan kesan sebagaimana pelaksanaan wisuda pada umumnya.
"Komite yang membuat acara, tapi komite tidak datang. Wisudanya juga tidak seperti wisuda, tidak ada dekor yang terbentuk seperti wisuda dan isinya hanya sambutan," katanya.
Setelah kegiatan wisuda selesai, para siswa disebut sempat mempertanyakan penggunaan dana komite yang telah dihimpun selama masa pendidikan.
Namun, pembahasan yang dijanjikan bersama pihak komite, menurut RR, tidak pernah memberikan kejelasan.
"Semua siswa saat itu tidak terima. Katanya mau dibicarakan sama komite, tapi tidak ada hasilnya," ungkapnya.
RR juga mengaku saat acara wisuda berlangsung, kepala sekolah sempat menyampaikan bahwa pengambilan ijazah tidak dipungut biaya.
Pernyataan tersebut membuat para siswa beranggapan bahwa pengambilan ijazah tidak akan dikaitkan dengan kewajiban melunasi tunggakan komite.
"Pas saat itu kepala sekolah juga bilang kalau ambil ijazah tidak bayar. Saat itu siswa sudah senang. Dipikir siswa kalau itu bentuk tanggung jawab pihak sekolah untuk wisuda yang tidak sesuai. Ternyata tetap harus bayar kalau tanggungan komite belum lunas," ujarnya.
Belakangan, ketika sebagian lulusan hendak mengambil ijazah, mereka mengaku diminta menyelesaikan tunggakan komite terlebih dahulu.
Kondisi itu kemudian memunculkan keluhan dari sejumlah alumni, termasuk mereka yang mengaku membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menurut RR, munculnya kritik dari para alumni bukan didorong oleh kepentingan pribadi, melainkan karena adanya persoalan yang belum memperoleh penyelesaian.
"Jadi wajar kalau siswa ada yang speak up, karena semua pasti ada sebab. Tidak mungkin karena keegoisan perorangan," katanya.
Ia menambahkan, inti persoalan yang dirasakan para lulusan bukan semata-mata mengenai kewajiban membayar iuran komite, melainkan harapan agar pihak terkait memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan wisuda.
"Singkatnya siswa kecewa karena kelulusan tidak berkesan sama sekali," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang lulusan MAN Pacitan mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan pembayaran komite.
Ia khawatir kondisi tersebut dapat menghambat proses pendaftaran ke perguruan tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Pacitan maupun Komite Sekolah berjanji akan segera memberikan tanggapan terkait keluhan alumni mengenai pelaksanaan wisuda maupun dugaan penahanan ijazah. (*)
