Selamat Tinggal NIK dan KK! Mulai 1 Juli 2026 Registrasi Kartu SIM Cukup Pakai Wajah

30 Mei 2026 12:30 30 Mei 2026 12:30

Hanifuddin Musa, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Selamat Tinggal NIK dan KK! Mulai 1 Juli 2026 Registrasi Kartu SIM Cukup Pakai Wajah

Per 1 Juli 2026 Pemerintah Indonesia menerapkan beli kartu SIM baru cukup registrasi wajah saja. (Foto: Komdigi)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan sistem baru saat mau registrasi kartu SIM seluler. Kabarnya, mulai 1 Juli 2026 nanti, masyarakat Indonesia bisa registrasi kartu SIM Card menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers, Jumat, 29 Mei 2026 kemarin mengatakan bahwa, registrasi kartu SIM menggunakan wajah akan efektif berjalan per 1 Juli 2026.

"1 Juli kita akan melakukan efektif secara nasional," kata Edwin Hidayat Abdullah.

Dengan begitu, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, uji coba registrasi ini telah dilakukan sejak Januari 2026 lalu. Bahkan per April 2026, registrasi kartu SIM Card menggunakan teknologi face recognition sudah digunakan 300 ribu per harinya.

Dengan demikian, progres ini dinilai bisa dijadikan acuan untuk menerapkan sistem registrasi baru di semua operator. Baik itu Telkomsel, Indosat, maupun XLSMART.

Selain itu, registrasi baru ini juga dinilai lebih mudah dan efisien dibandingkan harus mengisi NIK dan Nomor KK, yakni kurang dari satu menit, proses verifikasi registrasi sudah selesai.

"Kalau dulu registrasi modalnya mata, enggak boleh salah input numbernya. Sekarang modalnya senyum," katanya. 

"Maka per 1 Juli kita akan melakukan efektif secara nasional," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Registrasi Sim Kementerian Komdigi Nomor Hp Baru Teknologi Pengenal Wajah