KETIK, JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat jumlah peserta mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia hingga 31 Desember 2025. Selama tahun tersebut, peserta memanfaatkan layanan kesehatan lebih dari 725,3 juta kali atau rata-rata sekitar 1,9 juta layanan setiap hari.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis, 2 Juli 2026.
Pujo mengatakan tingginya pemanfaatan layanan menunjukkan besarnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan melalui Program JKN.
Selain memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan juga mengembangkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Dari sisi keuangan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir 2025 mencapai Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan membayar klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp3,94 triliun.
BPJS Kesehatan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atas laporan keuangan tahun buku 2025. Selain itu, lembaga tersebut mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas KPK sebesar 80,48.
Mengacu pada kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN memberikan dampak terhadap perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Kajian tersebut juga menyebut Program JKN berkontribusi menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Pujo mengungkapkan biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun atau meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan BPJS Kesehatan harus menjaga pengelolaan dana publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, tantangan ke depan meliputi menjaga keberlanjutan pembiayaan, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN terus menunjukkan perkembangan, baik dari sisi kualitas layanan, perluasan akses maupun tata kelola. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan ketahanan pembiayaan JKN menjadi faktor penting untuk mendukung sistem kesehatan yang berkelanjutan dan menopang produktivitas serta pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
.png)