KETIK, BEKASI – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa pagi, 28 April 2026. Kepala negara tiba di lokasi sekitar pukul 08.39 WIB untuk memastikan kondisi para korban.
Setibanya di rumah sakit, Presiden langsung menuju poli bedah dan melanjutkan kunjungan ke ruang perawatan Bougenville. Ia menyempatkan diri berinteraksi dengan sejumlah pasien yang tengah menjalani perawatan medis.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden tersebut. Ia juga menginstruksikan agar seluruh korban luka mendapatkan penanganan optimal hingga pulih sepenuhnya.
“Saya hari ini saya datang ke rumah sakit Bekasi, tentunya kita semua prihatin, kaget dengan kecelakaan yang telah terjadi. Saya ucapkan belasungkawa atas nama pribadi, atas nama pemerintah, kita segera akan mengadakan investigasi kejadiannya bagaimana, tapi secara garis besar memang kita perhatikan lintasan-lintasan kereta api ini banyak yang tidak dijaga ya. Kita segera akan atasi,” ujarnya kepada awak media.
Selain memastikan layanan medis berjalan maksimal, Prabowo juga memberikan dukungan moril kepada para korban dan keluarga yang terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menerima laporan langsung dari jajaran terkait mengenai perkembangan penanganan pasca kejadian. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani insiden ini secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Diketahui, kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Berdasarkan laporan awal dari Kementerian Perhubungan dan PT KAI, hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 06.30 WIB, tercatat tujuh orang meninggal dunia dan 81 korban berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.
Tim gabungan terus melakukan proses evakuasi secara intensif sejak kejadian, termasuk upaya penyelamatan korban yang sempat terjebak di dalam rangkaian kereta.
Terkait penyebab kecelakaan, pemerintah menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. (*)
