KETIK, MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan para tersangka dalam tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang (1/10). Dalam keterangan pers resmi yang disampaikan Kapolri di Mapolres Kota Malang kemarin (6/10), jenderal bintang empat itu mengumumkan enam tersangka akan kejadian tersebut.
Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB, selaku operator Liga, yakni Ahmad Hadian Lukita. "AHL bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Tapi, saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ucap Kapolri dalam keterangan pers tersebut.
Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian.
Mereka adalah H, anggota Brimob Polda Jatim. H disebut sebagai orang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata. Dua tersangka lainnya adalah Kasat Samapta Polres Malang, berinisal PSA. Dia disebut ikut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
Satu tersangka lainnya adalah WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS disebut mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah anggota lain menggunakannya saat kejadian.
Kapolri menyebut penetapan terangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan investigasi dan memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu sebanyak 31 saksi berasal dari anggota Polri.
Seperti diketahui, tragedi di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10) begitu memilukan. Data terakhir menyebutkan terdapat 131 korban meninggal dunia akibat peristiwa itu.Tembakan gas air mata oleh aparat ke dalam tribun penonton dan masih terkuncinya beberapa pintu keluar stadion disinyalir menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
6 Oktober 2022 15:55 6 Okt 2022 15:55
M. Rifat
Editor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: dok. Bidhumas Polda Jatim)
Tags:
kanjuruhan tragedi arema kapolri malangBaca Juga:
Jadi Kado HUT ke-39 Arema FC, Ini Arti Filosofi Pelat N 7887 IB Bus Anyar Singo EdanBaca Juga:
HUT ke-39 Arema FC, CEO Beri Kado Dua Unit Bus BaruBaca Juga:
Rayakan HUT ke-39, Arema FC Gelar Tasyakuran, Peluncuran Bus dan Festival AkademiBaca Juga:
Amankan HUT Ke-39 Arema, 250 Personel Polresta Malang Kota DisiagakanBaca Juga:
HUT ke-39 Arema, Pemkot Malang Imbau ASN Pakai Jersey Singo EdanBerita Lainnya oleh M. Rifat
12 Agustus 2026 17:31
Bentuk 700 Relawan Santri, Ponpes Tambakberas Ingin Pastikan Area Pesantren Tetap Bersih dan Bebas Sampah selama Muktamar
12 Agustus 2026 13:01
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Buka Kesempatan untuk 150 Ribu Lulusan Perguruan Tinggi
11 Agustus 2026 10:15
Kembalikan Nilai Historis, Musyawarah AHWA Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar di Ndalem KH Abdul Wahab Hasbullah Jombang
10 Agustus 2026 12:05
73,8 Persen Wilayah Indonesia Masuki Kemarau, BMKG: Waspadai Karhutla!
10 Agustus 2026 10:15
Tol Probolinggo Situbondo Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1-2 Rampung, Konektivitas Tapal Kuda Makin Kuat
