Pemerintah Galakkan Efisiensi, Polri Malah Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

17 Juni 2026 18:30 17 Jun 2026 18:30

Hanifuddin Musa, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemerintah Galakkan Efisiensi, Polri Malah Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

Wakapolri Komjen (Pol) Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Di saat hampir seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diminta Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru mengusulkan penambahan anggaran.

Tak tanggung-tanggung, Polri minta tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2026, Polri telah mendapat jatah anggaran dari uang rakyat sebesar Rp145,7 triliun.

Jumlah ini menempatkan korps baju cokelat berada di peringkat ketiga penerima anggaran terbesar dalam APBN 2026, setelah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendapatkan Rp268 triliun dan Kementerian Pertahanan di peringkat kedua terbesar dengan anggaran sebesar Rp185 triliun.

Adapun pada tahun 2025, Polri berada di peringkat kedua sebagai K/L penerima anggaran terbesar yakni Rp126,62 triliun. Korps Bhayangkara hanya kalah dengan Kementerian Pertahanan yang menjadi kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar dari APBN 2025, yakni Rp166,26 triliun.

Besarnya anggaran yang diterima Polri itu selama beberapa waktu terakhir kerap memicu kritik dari berbagai pihak. Mengingat kinerja kepolisian kerap menuai kekecewaan dari masyarakat. Namun, Polri punya dalih tersendiri.

Mabes Polri berdalih, permintaan tersebut diajukan karena alokasi pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai belum mencukupi kebutuhan organisasi.

Wakapolri Komjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa, pagu indikatif Polri untuk 2027 saat ini berada pada angka Rp118 triliun. Sementara kebutuhan riil yang dihitung institusi mencapai Rp184,1 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," katanya Rabu, 17 Juni 2026, di dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Dedi, dukungan anggaran yang memadai menjadi salah satu faktor utama untuk memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan optimal, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung operasional kepolisian.

Sebenarnya, pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah.

Namun setelah dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah faktor ekonomi, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan tersebut meningkat menjadi Rp184,1 triliun.

Dengan demikian, maka Polri membutuhkan Rp66,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Polri berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan penambahan anggaran guna mendukung berbagai agenda transformasi kelembagaan.

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anggaran Polri DPR Wakapolri Dedi