KETIK, JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) Dadang Supriatna mendorong pemerintah menempatkan sanitasi, higiene dan keamanan pangan sebagai bagian integral dari strategi ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikan Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat Bupati Bandung, saat memimpin audiensi AKKOPSI bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (8/9/2026).
Menurut KDS, ketahanan pangan tidak cukup hanya berbicara mengenai ketersediaan pangan. Aspek keamanan pangan, higiene dan sanitasi harus diperhatikan sejak pangan diproduksi, diolah, didistribusikan hingga dikonsumsi masyarakat.
“Kami berharap Kemenko Pangan tidak hanya melihat pangan dari sisi produksi dan ketersediaannya, tetapi juga dari sisi keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbahnya. AKKOPSI dan HAKLI siap menjadi mitra pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota,” kata KDS.
Ia mengatakan kebutuhan tersebut semakin penting seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bertambahnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberadaan SPPG harus didukung sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang memadai agar program pemenuhan gizi tidak menimbulkan persoalan kesehatan maupun lingkungan.
Karena itu, AKKOPSI mengusulkan pengelolaan limbah SPPG dapat dikembangkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Limbah makanan dapat diarahkan menjadi kompos, maggot atau BSF, pakan ternak maupun bentuk pemanfaatan lain sesuai kondisi daerah. Model tersebut diusulkan dimulai melalui proyek percontohan sebelum direplikasi ke kabupaten/kota anggota AKKOPSI.
Selain pengelolaan limbah, AKKOPSI juga mendorong penguatan sistem Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara lintas sektor. Sistem tersebut diharapkan terintegrasi sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Pangan, Depot Air Minum Isi Ulang dan SPPG dapat dilakukan lebih efektif.
KDS menilai penguatan sanitasi juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia di daerah. Sanitarian di tingkat puskesmas dan kecamatan perlu diperkuat sebagai ujung tombak pembinaan dan pengawasan higiene sanitasi.
AKKOPSI bersama HAKLI selanjutnya mendorong penguatan substansi RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Dalam pandangan kedua organisasi, sanitasi tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku dan budaya hidup bersih melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Untuk memastikan pembahasan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, AKKOPSI-HAKLI mengusulkan pembentukan forum lintas kementerian/lembaga, penetapan pilot project pengelolaan limbah SPPG melalui Koperasi Merah Putih, penguatan SLHS dan integrasi data lintas sektor, serta penyusunan tindak lanjut dalam 30–90 hari.(*)
