KETIK, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pasalnya, ia memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya terganggu akibat penyakit saraf kejepit yang telah dideritanya.
Ia mengaku tidak ingin kondisi penyakitnya semakin memburuk karena tekanan pikiran dan aktivitas hukum yang cukup padat.
"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, saya mengundurkan diri," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Hotman, penyakit saraf kejepit yang dialaminya sudah mulai menghambat aktivitas sehari-hari.
Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, ia memilih untuk memprioritaskan proses pemulihan.
"Saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," ujarnya.
Hotman mengatakan, dirinya berencana menjalani pengobatan di Singapura untuk menangani masalah kesehatan yang dialaminya.
Ia berharap tidak perlu kembali menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gak disuruh opname lagi," imbuhnya.
Sebelum memutuskan berobat ke luar negeri, Hotman mengaku telah mencoba berbagai upaya untuk memulihkan kondisinya, termasuk menjalani pengobatan alternatif.
Dengan pengunduran dirinya tersebut, Hotman memastikan tidak lagi terlibat sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Ia memilih fokus menjalani perawatan hingga kondisi kesehatannya membaik sebelum kembali menjalankan aktivitas sebagai advokat. (*)
