KETIK, MALANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu'ti menjelaskan perubahan nama tersebut memiliki filosofi dan juga kebijakan baru. Salah satunya untuk keluar dari stigma zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi," ujarnya, Kamis 30 Januari 2025.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan saat Kebijakan baru tersebut sesuai dengan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan. Masukan yang dihimpun akan dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan ini dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan. Sedangkan yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” lanjutnya.
Jalur-Jalur SPMB
Terdapat empat jalur penerimaan peserta didik baru yang akan diterapkan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan juga jalur mutasi. Untuk jalur domisili berlaku bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Jalur tersebut untuk mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan," lanjut Mu'ti.
Jalur afirmasi berlaku bagi calon murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu, serta penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi ditujukan bagi calon murid berprestasi di bidang akademik seperti sains, teknologi, riset, inovasi, dan lainnya. Prestasi non akademik pun dipertimbangkan, meliputi seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang lainnya.
Jalur mutasi sendiri berlaku bagi calon murid yang berpindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua atau wali. Sekaligus anak guru yang merupakan calon murid di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota SPMB
Berdasarkan rancangan peraturan menteri, untuk jenjang SD, kuota yang diberikan bagi jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak ada jalur prestasi.
Untuk jenjang SMP, kuota di jalur domisili minimal 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, jalur prestasi minimal 25 persen.
Sedangkan jenjang SMA, kuota jalur domisili minimal 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 30 persen.
“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mu'ti.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat menjelaskan perubahan ini agar proses SPMB dapat berjalan transparan, akuntable, objektif, dan tidak diskriminatif.
“Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan,” ucap Ojat. (*)
Filosofi Perubahan Nama PPDB ke SPMB, Mendikdasmen: Kami Ingin Keluar dari Stigma Zonasi
30 Januari 2025 18:45 30 Jan 2025 18:45
Lutfia Indah, T. Rahmat
Redaksi Ketik.com
Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu'ti saat menjelaskan filosofi perubahan nama PPDB ke SPMB. (Foto: Kemendikdasmen).
Tags:
Kemendikdasmen PPDB SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru Murid Baru Abdul Mu’tiBaca Juga:
Sambangi Jatim Park Kota Batu, Mendikdasmen Sebut Science Center Cocok untuk Deep LearningBaca Juga:
Kemendikdasmen RI: Media Kini Jadi Pilar Keempat PendidikanBaca Juga:
Serba-serbi MATAMUDA MTsN 1 Kota Malang di Lanal Malang, dari Latihan PBB hingga Mimpi Siswa Jadi Prajurit TNIBaca Juga:
Anti Perpeloncoan, Mendikdasmen Buka MPLS Ramah di MalangBaca Juga:
Wali Murid Merapat! Mengenal MPLS 2026 Ramah, Cerdas dan BerkarakterBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Agustus 2026 15:50
Klinik Asuransi Persada Hospital Menuai Respons Positif, Pasien Lebih Tenang Gunakan Polis
15 Agustus 2026 15:14
Dourante v2.0 Digitalisasi Kamar Operasi RSUD Saiful Anwar, Percepat Respons Tim dan Tingkatkan Keselamatan Pasien
15 Agustus 2026 15:02
Tanggapi Target Prabowo, FAST UB Sebut Swasembada Daging Butuh Keseimbangan Komoditas
15 Agustus 2026 14:27
Pertama di Indonesia! Persada Hospital Hadirkan Klinik Asuransi, Pangkas Kerumitan Administrasi Pasien
15 Agustus 2026 12:15
Sosok Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang yang Tak Henti Ukir Prestasi
