KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Studium Generale untuk membahas tantangan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat 20 Desember 2024. Dalam kegiatan tersebut Unisma mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Amzulian Rifai.
Rektor Unisma, Prof Junaidi menjelaskan kehadiran Ketua KY menjadi kehormatan bagi kampus bernafaskan Nahdlatul Ulama (NU) itu. Terlebih hari ini merupakan kedatangan Amzulian Rifai yang kedua kalinya ke Unisma setelah sebelumnya datang sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Setelah kedatangan beliau di beberapa kegiatan, mudah-mudahan sebagai ketua KY bisa mempererat hubungan Unisma dengan KY," ujar Prof Junaidi.
Kedatangan Amzulian Rifai juga sebagai bentuk menjali kerja sama antara Unisma dengan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen MoU keduanya masih dalam penyusunan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Prof Junaidi menyebut, Unisma memiliki Pusat Studi Anti Korupsi yang dipandegani oleh beberapa dosen Fakultas Hukum (FH). Ia berharap setelah kerjasama terealisasi, Pusat Studi Anti Korupsi Unisma dapat mengambil peran dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ada Pusat Studi Anti Korupsi yang bisa aktif mengambil peran dalam rangka tindaklanjut kerjasama Unisma dan KY," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KT RI, Amzulian Rifai menjelaskan salah satu efek dari korupsi ialah kemiskinan dan ketidaksejajaran. Terlebih kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu.
"Efeknya juga ada orang yang kebal hukum. Orang yang punya uang, kekuasaan, kemungkinan akan lolos dari proses hukum," ujarnya.
Terdapat beberapa alternatif solusi yang dapat dilakukan, salah satunya mengakhiri pihak-pihak yang kebal terhadap hukum. Saat ini pemerintah tengah memulai upaya tersebut meskipun terdapat kecenderungan untuk membuat sebuah kasus viral terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pembaharuan reformasi di bidang administrasi dan manajemen keuangan. Ini sudah banyak dilakukan di negara kita," tuturnya. (*)
Datangkan Ketua Komisi Yudisial RI, Unisma Bahas Tantangan Penegakan Hukum Tipikor
20 Desember 2024 19:35 20 Des 2024 19:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Prof Junaidi bersama Ketua Komisi Yudisial RI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
anti korupsi Penindakan Korupsi UNISMA Universitas Islam Malang Ketua Komisi Yudisial RI KY RI Komisi YudisialBaca Juga:
Unisma Beri Pendampingan dan Proses BAP terhadap Korban Dugaan Kekerasan SeksualBaca Juga:
Mau Kuliah di Malang? Ini Daftar 10 Universitas Terbaik Versi EduRank 2026Baca Juga:
Gelar Mukernas XII, Unisma Malang Bocorkan Kunci Sukses Cetak SDM Unggul Masa Depan!Baca Juga:
Raih IPK Sempurna, Inda Brilliant Jadi Lulusan Terbaik S2 UNISMABaca Juga:
Lulusan Terbaik III Wisuda UNISMA 2026, Shofia Jannatul Ma'rifah Teliti Nanopartikel Besi Ekstrak Delima sebagai AntibakteriBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Juli 2026 20:22
Koridor 2 Trans Jatim Malang Raya Ramai Dukungan, Rute Baru Masih Dikaji
28 Juli 2026 20:05
Pilih Abstain, PSI Kota Malang Tepis Isu Manuver Tinggalkan Koalisi Wahyu-Ali
28 Juli 2026 19:06
Ramai Dikritik Fraksi DPRD Kota Malang, Wahyu Hidayat Tepis Isu Keretakan Koalisi
28 Juli 2026 15:43
Dinkes Catat 186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Mayoritas LSL
27 Juli 2026 21:02
Warga Tolak Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta, Minta Wali Kota Malang Datang Langsung
