KETIK, JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) untuk periode 1 hingga 8 tahun 2026.
Pendaftaran secara daring ini dibuka mulai Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB melalui portal resmi Kemenkeu Learning Center (KLC).
Berdasarkan Pengumuman No. PENG-7/PP/2026, pelaksanaan ujian UKP periode 1 hingga 8 tersebut bakal digelar secara serentak secara daring dari lokasi masing-masing peserta pada 26 hingga 29 Oktober 2026.
Jadwal ujian terbagi dalam beberapa tahapan, meliputi:
- Tingkat A pada 26 Oktober
- Tingkat B pada 27 dan 29 Oktober
- Tingkat C pada 28 Oktober.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 12 November 2026, disusul penerbitan Surat Keterangan Kompetensi pada 19 November 2026.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan, calon peserta diwajibkan melakukan uji coba kesiapan perangkat pada 16–20 Oktober 2026 dengan menggunakan aplikasi Safe Exam Browser (SEB) versi 1.0.2.
Selain itu, peserta diminta memastikan profil akun single sign-on (SSO) telah terverifikasi serta mengisi seluruh data pendaftaran secara cermat guna menghindari kegagalan verifikasi.
BPPK menekankan bahwa peserta hanya diperbolehkan terdaftar pada satu sesi ujian dalam satu waktu. Pendaftaran periode baru baru dapat diajukan setelah status kelulusan dari ujian sebelumnya diterbitkan.
Calon peserta diimbau tidak terburu-buru saat mendaftar karena BPPK menyediakan kuota dalam jumlah besar. Sepanjang tahun 2026, BPPK merencanakan penyelenggaraan UKP sebanyak 40 periode.(*)
