Hari ini terakhir! BP3KP Nusa Tenggara I Buka Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan

22 Juli 2026 10:00 22 Jul 2026 10:00

Shilfina Hidayah, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Hari ini terakhir! BP3KP Nusa Tenggara I Buka Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I selesai melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Perbendaharaan pada Kamis, 4 Juni 2026 (Foto: Instagram @pkp_nusatenggara1)

KETIK, KLUNGKUNG – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Klungkung dan Karangasem, Provinsi Bali!

Pasalnya, BP3KP Nusa Tenggara I kembali membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Pendaftaran akan ditutup malam ini, 22 Juli 2026, pukul 23:59 WITA, sehingga bagi yang berminat diimbau untuk segera melengkapi berkas sebelum batas waktu berakhir.

Rekrutmen ini dilaksanakan seiring dengan bertambahnya jumlah unit BSPS yang akan dialokasikan untuk wilayah Provinsi Bali.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu agar lebih layak dan sehat untuk ditinggali.

Bagi kalian yang ingin berkontribusi melalui Program BSPS ini, segera daftarkan diri kalian sekarang juga sebelum pendaftaran resmi ditutup!
Berkas yang perlu dilampirkan:

    1. Surat lamaran kerja
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
    4. Ijazah terakhir
    5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
    7. Surat keterangan sehat
    8. Pas foto

Dilansir dari akun Instagram resmi @ pkp_nusatenggara1, pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman berikut: https://linktr.ee/seleksiTFL_NT1_2026

Perlu diperhatikan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya, alias gratis. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak melayani permintaan sejumlah dana dari pihak mana pun yang mengatasnamakan rekrutmen ini, karena hal tersebut jelas merupakan tindakan penipuan.(*)

Tombol Google News

Tags:

menteri pkp Rumah Untuk Rakyat Gorong Royong Pkp Sahabat Pkp