KETIK, MALANG – Petugas Lapas Kelas I Malang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang kepada warga binaan. Sejumlah obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin diduga hendak diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam pembalut yang dikenakan oleh seorang pengunjung perempuan.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan tersebut menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami tindak tegas tanpa kompromi," tegasnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Diketahui, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di area layanan kunjungan. Saat itu, petugas bernama Rahajeng Nastiti melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan secara teliti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang disembunyikan di dalam pembalut seorang pengunjung perempuan berinisial N, yang diketahui merupakan ibu dari salah satu warga binaan.
Setelah menemukan barang mencurigakan tersebut, petugas segera melaporkan temuan itu kepada Koordinator Layanan Kunjungan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur keamanan. Selanjutnya, penanganan diserahkan kepada jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
N kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sementara itu, barang temuan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang hendak dijenguk oleh N. Sebagai bentuk penindakan, pihak lapas menjatuhkan sanksi berupa larangan kunjungan selama tiga bulan.
"Kami telah memberikan sanksi berupa larangan kunjungan selama tiga bulan serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan yang bersangkutan," tegasnya.
Christo juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah menjalankan tugas sesuai SOP sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Menurutnya, pengawasan terhadap layanan kunjungan akan terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, evaluasi dan peningkatan sistem pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga Lapas Kelas I Malang tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Kami meminta kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar tidak mencoba memasukkan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. Apabila ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas," pungkasnya.
