KETIK, MALANG – Jangan percaya kabar yang tak jelas kebenarannya alias hoaks, bisa-bisa rugi sendiri. Seperti dialami warga Lawang, Kabupaten Malang, berinisial AZ (32) yang membacok tetangganya Soleh (39) karena menerima kabar tak jelas tersebut.
Akibatnya, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik sel tahanan. Peristiwa berdarah itu terjadi di teras rumah korban di Lawang, Kamis, 16 April 2026 lalu.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang pada Rabu, 29 April 2026 malam setelah melalui serangkaian penyelidikan. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar AKP Bambang, Selasa, 5 Mei 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Tiba-tiba pelaku datang sambil berteriak dan langsung menyerang korban menggunakan caluk.
Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka sobek pada jari tangan akibat menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melerai. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan oleh warga sebelum situasi semakin memburuk.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena emosi setelah mendengar kabar bahwa korban akan mencelakainya.
“Motif sementara karena pelaku terprovokasi isu atau kabar yang tidak benar, sehingga melakukan tindakan secara spontan,” ungkapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melanggar hukum,” tegasnya. (*)
Termakan Hoaks! Pria di Lawang Kabupaten Malang Bacok Tetangganya Sendiri, Kini Diamankan Polisi
5 Mei 2026 08:20 5 Mei 2026 08:20
Gumilang
Editor
Ilustrasi pembacokan. (Foto ilustrasi: dok/ketik.com)
Tags:
pembacokan Kabupaten Malang Lawang Polres Malang HoaksBaca Juga:
Miris! Gadis 14 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu, Pelaku Ditangkap Polres MalangBaca Juga:
Pastikan Ibadah Paskah Aman, Polres Malang Siagakan Ratusan PersonelBerita Lainnya oleh Gumilang
11 Mei 2026 11:29
Pengguna Jalur Malang-Blitar Harap Bersiap, Akses Bendungan Lahor Ditutup untuk Mobil Mulai 1 Agustus 2026
10 Mei 2026 21:08
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
10 Mei 2026 07:00
Pavingisasi Program TMMD ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Desa Brabe Selesai Dikerjakan
10 Mei 2026 06:00
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo dan Warga Desa Brabe Korve Bersihkan Jalan di Dusun Klagin
10 Mei 2026 05:00
Pengerjaan Pipanisasi di TMMD Kodim 0820 Probolinggo Capai 80 Persen, Akses Air Bersih Segera Terwujud
10 Mei 2026 04:16
Membangun Negeri dari Desa, Ini Kegiatan Non Fisik TMMD ke-128 Kodim 0820 Probolinggo
Trending
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
CV JPN Jombang Ubah Alasan Pembukaan Gerbang Disegel Satpol PP
