KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
44 Persen Aduan Warga Kota Madiun Tuntas! Plt Wali Kota Bagus Panuntun Turun Langsung Sisir Belasan TitikBaca Juga:
Asap Karhutla Masih Terlihat, Petugas Gabungan Disiagakan di Perbatasan Cemoro Sewu–Cemoro KandangBaca Juga:
Turun Langsung ke Lapangan, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Tindak Lanjuti Keluhan WargaBaca Juga:
Pokir DPRD Magetan 2025 Kembali Disorot, Inspektorat Akui Temuan BPK dan Dugaan Beragam ModusBaca Juga:
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Madiun Gelar Baksos ke Panti Asuhan Lentera HatiBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
24 Oktober 2026 10:39
Mentan Pastikan Tak Buka Hutan Primer, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Rawa Untuk Pangan
24 Oktober 2026 09:06
Dari Polisi Tidur hingga Trotoar: Mengapa Infrastruktur Kita Belum Ramah Perempuan?
23 Oktober 2026 23:56
Klasemen Sementara Asian Para Games 2026: Indonesia Naik ke Posisi 8
23 Oktober 2026 14:25
Ketegangan dengan AS Memanas, Iran Klaim 7 Kapal Tanker Diserang di Selat Hormuz
23 Oktober 2026 13:47
Antrean BBM Mengular, DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Pasokan dan Kuota
