KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Gelar Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Akbar, Gubernur Khofifah Gandeng BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Modal EkonomiBaca Juga:
Ning Lia Apresiasi Gus Kikin, Penataan SDM Jadi Prioritas PBNU 2026–2031Baca Juga:
14 Guru SMK Jatim Terpilih Magang ke Jerman, Bawa Pulang Standar Dunia untuk SekolahBaca Juga:
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan usai Santap Menu MBGBaca Juga:
Tujuh Wakil Jatim Sabet Penghargaan Wana Lestari Nasional 2026, Khofifah Beri PujianBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
8 September 2026 22:56
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kaltara, Catat Transaksi Rp2,5 Triliun
8 September 2026 13:51
Bantu Warga Terdampak Kemarau, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Lumbang Pasuruan
7 September 2026 18:00
Berbeda dari Yang Lain, KKMP Cemorokandang Malang Tetap Jalan Tanpa Mikir Modal Pusat
7 September 2026 09:13
19.837 Warga Terdampak Kekeringan di Pasuruan, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih
5 September 2026 10:56
Jatim Raih Dua Penghargaan EBTKE 2026, Khofifah Tegaskan Komitmen Efisiensi Energi
