KETIK, MALANG – Aparat kepolisian Polres Malang meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di sebuah warung seafood Singosari, Kabupaten Malang.
Ia adalah pria berinisial KE (51), warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Katanya, ia diamankan polisi setelah diduga melukai warga asal Ngawi menggunakan golok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat 22 Mei 2026 lalu. Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi.
"Akibatnya ia mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam," kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Setelah menerima laporan adanya penganiayaan itu, aparat kepolisian langsung mengidentifikasi dan mengamankan pelaku bersama petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa 26 Mei 2026.
Saat ini, terduga pelaku harus mendekam di rumah tahanan (rutan) bersama barang bukti yang digunakan saat melukai korban asal Kabupaten Ngawi tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” ujar Bambang, Sabtu 30 Mei 2026.
Untuk kronologi kejadiannya, ini bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. Di sanalah terjadi perselisihan yang sampai saat ini masih sedang didalaminya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas Bambang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas Bambang. (*)
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Warung Seafood Singosari
30 Mei 2026 11:20 30 Mei 2026 11:20
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polisi ringkus pelaku penganiayaan bersenjata tajam di warung seafood Singosari. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Polres Malang Warung Seafood SingosariBaca Juga:
Tersembunyi 2 Km Masuk Kebun, Arena Judi Sabung Ayam di Singosari Malang Akhirnya Dibakar PolisiBaca Juga:
Sabu 85 Gram Disita, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika di Singosari MalangBaca Juga:
Tanamkan Disiplin Sejak Bangku Sekolah, Satlantas Polres Malang Edukasi Pelajar soal KeselamatanBaca Juga:
Polres Malang Bongkar Perampokan Sadis, Pelaku Sekap Korban hingga Bawa Kabur Mobil Honda JazzBaca Juga:
Aduan Warga Langsung Ditindak! Polres Malang Bakar Dua Arena Sabung AyamBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
25 Juli 2026 10:39
Dies Natalis ke-25, Unitri Malang Gelar Fun Walk dan Fun Run, Dorong Kontribusi Tridharma Lebih Luas
24 Juli 2026 20:36
Dari Alumni untuk Umat, IKA-PMII Kota Malang Hadirkan Masjid Al-Halim di Graha Arshaka
24 Juli 2026 17:30
Inilah 26 Pemain Timnas Indonesia Untuk Piala AFF 2026
24 Juli 2026 17:11
Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar Jadi Parpol, Ajukan Anies Baswedan Jadi Capres
24 Juli 2026 15:48
Benarkah Ban Gundul Didenda Rp250 Ribu? Ini Penjelasannya
