Polisi Periksa Pemilik Warung Diduga Pemicu Kebakaran 7 Bangunan di Sawojajar Malang

30 Juli 2026 18:32 30 Jul 2026 18:32

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polisi Periksa Pemilik Warung Diduga Pemicu Kebakaran 7 Bangunan di Sawojajar Malang

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan. (Foto: Kukuh/Ketik)

KETIK, MALANG – Polsek Kedungkandang terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran yang menghanguskan tujuh kios dan toko di Jalan Danau Ranau RT 08 RW 08, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Saat ini, pihak kepolisian memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi kunci untuk menguak penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan, mengatakan bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk pemilik Warung Lalapan Rizky yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

"Untuk progres penyelidikan, masih fokus meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk pemilik warung lalapan. Pemeriksaan saksi dilakukan bertahap mulai tanggal 27 Juli kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juli 2026.

Mengenai hasil pemeriksaan, Kompol M Roichan menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan secara menyeluruh. Hasil akhir baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi rampung.

"Untuk hasilnya nanti, akan kami sampaikan setelah semua saksi selesai dimintai keterangan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kedungkandang masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, para pemilik bangunan yang menjadi korban kebakaran meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab insiden tersebut.

Kebakaran itu sendiri terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 21.20 WIB. Tujuh bangunan yang hangus terbakar meliputi Toko Pakaian Idola milik Ela, Kios Singkong Keju Yuli, Tambal Ban milik Eko, Warung Lalapan dan Pempek Kiagus milik Firman Wahyudi, Kios Ayam Potong, Warung Bakso Abadi, serta Warung Lalapan Rizky.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta. Lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) beserta puluhan personel dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

Saat melakukan penyisiran di area dapur belakang Warung Lalapan Rizky, polisi menemukan dua tabung elpiji ukuran 3 kilogram di dekat kompor. Salah satu tabung masih terpasang regulator yang ikut terbakar, dengan bukti per regulator yang hangus masih menempel. Kedua tabung gas tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Danau Ranau Kompol M. Roichan Polsek Kedungkandang Kelurahan Sawojajar Sawojajar Malang Kota Malang