Laporkan Icha Chellow dan Mala Agatha Atas Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Tegaskan Tidak Ada Kata Damai

13 Juli 2026 14:51 13 Jul 2026 14:51

Kukuh Kurniawan, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Laporkan Icha Chellow dan Mala Agatha Atas Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Tegaskan Tidak Ada Kata Damai

Tim Kuasa Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki bersama salah satu anggota timnya menunjukkan berkas surat melaporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Kukuh/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow serta Mala Agatha beserta tim kreatifnya, dilaporkan oleh Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota pada Senin, 13 Juli 2026. Langkah hukum ini dilakukan, terkait lagu viral berjudul 'Gapapa' yang dinyanyikan ulang dengan ubahan lirik bernuansa vulgar. 

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 34 juncto Pasal 8 atau Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 406 huruf (a) atau Pasal 407 KUHP.  Dalam pelaporannya tersebut, Yakuza Maneges juga membawa bukti video klip dari lagu tersebut dan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Meski beredar kabar video klip lagu tersebut telah ditake down dan Icha Chellow bersama Mala Agatha telah menyampaikan permohonan maaf, Yakuza Maneges menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Zakki menilai, penghapusan konten maupun permintaan maaf tidak menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut.

Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki mengatakan bahwa tidak ada peluang untuk berdamai atau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. 

"Saya bisa pastikan, bahwa Yakuza Maneges tidak ada kata ampun. Gas tanpa ampun sesuai dengan tagline kami dan tidak ada kata damai. Kami akan memastikan, proses hukum ini terus berjalan," terangnya kepada Ketik.com, Senin, 13 Juli 2026. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan pelaporan tersebut. Zakki juga mengutip pesan dari Thuba Topo Broto Maneges atau akrab disapa Gus Thuba, bahwa gerakan pelaporan ini diniatkan sebagai bentuk aksi nyata amar ma'ruf nahi munkar.

"Kami tidak main-main. Saya percaya kawan-kawan kepolisian di Polresta Malang Kota bekerja dengan profesional dan bisa menjalankan kewajibannya dengan baik sesuai norma hukum yang berlaku," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Lagu Gapapa Lirik Lagu Vulgar icha chellow Mala Agatha