KETIK, MADIUN – Hilangnya wanita asal Bogor, Jawa Barat yaitu DH (30) dan anaknya AG (4) tahun di Kota Madiun terungkap. Pasalnya, kasus orang hilang tersebut mengarah ke tindak pidana pembunuhan keji yang dilakukan oleh orang dekat.
Terduga pelaku adalah DBM warga asal Kota Madiun yang merupakan suami siri korban. Terduga pelaku telah ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang, Jawa Timur dan telah mengakui perbuatannya.
Kronologi awal terjadi saat adik korban yaitu Khanza pada 5 Oktober 2026 melapor ke Polres Madiun Kota bahwa kakaknya DH dan anaknya telah hilang setelah bertemu dengan terduga pelaku DBM.
Menariknya, saat melaporkan kakaknya hilang itu, Khanza juga ditemani oleh terduga pelaku. Kemudian Tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penelusuran ke TKP awal hingga titik-titik black spot.
Dengan bantuan dari Jatanras Polda Jatim, akhirnya indikasi mengarah kepada terduga pelaku yang tak lain adalah suami siri korban yaitu DBM.
Terduga pelaku sendiri berhasil diringkus oleh Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 25 Oktober 2026 malam hari.
Tungku pembakaran yang diduga digunakan DBM untuk membakar mayat korban. (Foto: Angga/Ketik.com)
Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, melakukan perbuatan kejinya itu karena adanya perselisihan dengan korban.
Korban DH awalnya cemburu dengan DBM yang masih menjalin komunikasi dengan istri sahnya. Kemudian dalam perselisihan itu, DBM kalap lalu mencekik korban hingga tewas di salah satu kamar hotel di Kota Madiun.
Tak sampai disitu, DBM lalu membawa mayat korban ke rumahnya yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong Kota Madiun dengan menggunakan tas besar.
Di rumah itu, terduga pelaku juga membunuh anak korban dengan cara yang sama yaitu dicekik. Setelah kedua korban dipastikan tidak bernyawa semua, DBM lalu membakar mayat kedua korban di tungku pembakaran selama dua hari.
Langkah keji DBM tak berhenti sampai disitu, setelah membakar mayat korban, terduga pelaku kemudian memotong mayat korban dengan menggunakan mesin potong portable.
Kemudian terduga pelaku memasukkan potongan-potongan tubuh korban ke dalam mesin cooper lalu digiling sehingga potongan tubuh kedua korban menjadi halus seperti debu.
Setelah dirasa cukup, DBM lalu memasukkan potongan tubuh kedua korban yang sudah menjadi halus itu ke dalam karung lalu dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo yang diduga dibuang di bawah Jembatan Prambanan, Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kita bersama Polda Jatim terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik kasus ini," tukasnya. (*)
