KETIK, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan dinas.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
"Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi kepada wartawan.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh barang bukti yang disita akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap perkara.
"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," tuturnya.
Penggeledahan di Dinas Pendidikan merupakan kelanjutan dari kegiatan KPK di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
Sementara penggeledahan terbaru di Dinas Pendidikan turut mengarah pada pengumpulan dokumen terkait sektor pengadaan barang dan jasa.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara yang tengah disidik maupun keterkaitan dokumen pengadaan di Dinas Pendidikan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menyita uang sebesar Rp1,5 miliar. Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(*)
.png)