KETIK, SLEMAN – Pemandangan tak biasa mewarnai puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-81 yang digelar Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) pada Rabu 2 September 2026. Kali ini seluruh jajaran Insan Adhyaksa tampil kompak mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Perubahan gaya berbusana di lingkungan Kejati DIY ini mencuri perhatian, namun tetap mempertahankan kesederhanaan serta kekhidmatan seluruh prosesi acara.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini telah dimulai sejak Selasa kemarin. Jajaran Kejati DIY mengawali peringatan dengan menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara Yogyakarta sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Memasuki hari puncak pada Rabu pagi, kegiatan dilanjutkan dengan upacara apel bersama di halaman gedung Kejati DIY, lalu disusul acara syukuran potong tumpeng dan pengajian bersama seluruh jajaran.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Widi Wicaksono SH MH, didampingi Kasi A Bidang Intelijen Kejati DIY, Alfa Dera, SH MH menjelaskan bahwa peringatan tahun ini dikonsep penuh kesederhanaan tanpa mengurangi rasa khidmat sedikit pun.
Menurutnya, inti dari peringatan ini adalah momentum perenungan dan pemantapan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Yogyakarta.
"Jadi kita tahun ini betul-betul acaranya itu sederhana namun demikian khidmat," ujar Widi saat memberikan keterangan resmi.
Seragam PDL Simbol Kesiapsiagaan Insan Adhyaksa
Pemilihan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam upacara resmi tahun ini menyimpan pesan filosofis yang mendalam. Widi menegaskan bahwa penggunaan atribut PDL bukan sekadar untuk tampil beda, melainkan simbol etos kerja dan kesiapsiagaan jajaran Kejaksaan. Seragam lapangan melambangkan tekad Insan Adhyaksa yang siap bekerja keras, bergerak cepat, dan senantiasa hadir secara nyata di tengah masyarakat.
"Penggunaan seragam PDL ini melambangkan bahwa kami Insan Adhyaksa siap siaga untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas mantan Kasi Pidum Kejari Cilacap ini.
Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Widi Wicaksono, memberikan keterangan pers didampingi Kasi A Bidang Intelijen Alfa Dera, di Kantor Kejati DIY, Yogyakarta, Rabu, 2 September 2026. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Filosofi seragam lapangan ini beririsan langsung dengan tema besar peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis”. Melalui tema tersebut, Kejaksaan RI ingin menegaskan kembali tekadnya untuk meraih kepercayaan masyarakat secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang jujur dan menghadirkan keadilan hakiki.
Disebutkan, seragam PDL ini menjadi pengingat bahwa jajaran kejaksaan harus responsif terhadap dinamika hukum di lapangan dengan tetap menjaga integritas pribadi, mengedepankan sikap humanis, serta menjauhi perilaku yang dapat merusak marwah institusi.
Menyelaraskan Tugas dengan Asta Cita dan Pedoman 7 Perintah Harian
Didampingi Alfa Dera, Widi turut membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia. Peringatan hari lahir ini merupakan sarana refleksi agar seluruh Insan Adhyaksa mengingat kembali peran Kejaksaan sebagai pengawal cita-cita proklamasi dan penjaga martabat bangsa. Peran tersebut harus dilanjutkan melalui pengabdian tulus kepada institusi, bangsa, dan negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kejaksaan memegang peranan strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Oleh karena itu, agenda penguatan peran Advocatus General serta transformasi sistem penuntutan menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan demi mendukung penegakan hukum yang modern dan akuntabel guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kajati DIY, Wakajati, pejabat Kejati DIY serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) berfoto bersama di TMP Kusumanegara, Yogyakarta, Selasa 2 September 2026. Ziarah dan tabur bunga dilaksanakan untuk mengenang jasa para pahlawan dalam merayakan Harlah Kejaksaan Ke-81. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik.com)
Selain itu, seluruh kebijakan Kejaksaan juga harus berjalan selaras dengan agenda Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden demi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Sebagai pedoman konkret dalam bertugas, Jaksa Agung mengeluarkan 7 Perintah Harian yang wajib dihayati dan dilaksanakan seluruh Insan Adhyaksa:
1. Menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
3. Mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
4. Menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
5. Membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
6. Menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan.
7. Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi. (*)
