KETIK, SURABAYA – Eks Camat Pakal Surabaya diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga berinisial AV sebesar Rp25 juta.
Informasi ini diketahui dari YouTube Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji yang diunggah pada tanggal 17 April 2026.
Di dalam video tersebut seorang AV menceritakan kisah pilunya ditipu oleh eks camat.
"Kurang ajar ini pak, kurang ajar. Wong saya ini orang jualan kue, saya ditipu loh pak sama pak camat ini," kata AV sambil menahan tangis, dikutip dari YouTube Armuji pada Senin 20 April 2026.
AV melanjutkan ceritanya, jika sudah memberikan uang sebesar Rp25 juta berharap anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya melalui jalur khusus.
Kejadian itu, kata AV terjadi pada Oktober 2025.
Saat itu eks camat menjanjikan anaknya bisa mulai bekerja pada November 2025, namun hingga April 2026 tak kunjung ada kejelasan dan uang yang sudah diberikan belum kembali.
"Dijanjikan November, lalu mundur Desember. Sampai sekarang belum juga bekerja. Uangnya juga tidak kembali," lanjutnya.
Pada saat transaksi, AV mengaku menyerahkan uang sebesar Rp25 juta tanpa bukti tertulis karena percaya pada jabatannya.
“Tidak ada kwitansi. Saya serahkan langsung karena percaya,” ucapnya.
Mendengar aduan tersebut, Armuji langsung menghubungi D dan meminta segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Armuji juga meminta persoalan ini tidak mencoreng nama baik birokrasi Pemkot Surabaya.
“Tolong segera selesaikan. Jangan sampai mempermalukan. Sudah menjanjikan pekerjaan, uang di terima, tapi tidak ada realisasi,” tegas Armuji.
Dia menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. (*)
