KETIK, BATU – Kurang dari satu bulan sejak dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu langsung menunjukkan hasil. Unit khusus yang dibentuk pada akhir Mei 2026 tersebut berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan.
Mulai dari kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Batu.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, mengatakan pembentukan Tim URC merupakan langkah strategis untuk mempercepat respons kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.
Menurutnya, personel Tim URC berasal dari anggota operasional Satreskrim Polres Batu yang memiliki tugas melakukan tindakan preventif sekaligus represif terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu dibentuk pada akhir Mei 2026. Anggotanya berasal dari personel opsnal Satreskrim,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Selain melaksanakan upaya preventif, papar AKP Zaenal, tim ini juga difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan tindak pidana street crime lainnya.
Sejak mulai beroperasi, Tim URC langsung bergerak melakukan penindakan terhadap sejumlah laporan masyarakat. Dalam kurun waktu sejak 29 Mei hingga 30 Juni 2026, tim tersebut berhasil mengungkap tiga laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
AKP Zaenal menjelaskan, tiga perkara tersebut masing-masing merupakan laporan polisi yang diterima pada 23 Juni serta dua laporan lainnya pada 28 Juni 2026.
“Sejak Tim URC dibentuk, Satreskrim Polres Batu telah mengungkap tiga perkara berdasarkan tiga laporan polisi. Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.
Seluruh pengungkapan tersebut, dilakukan dalam periode sejak tim dibentuk pada 29 Mei hingga 30 Juni 2026 di wilayah hukum Polres Batu.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti efektivitas pembentukan Tim URC dalam mempercepat penanganan kasus-kasus kriminal yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Ke depan, Tim URC Satreskrim Polres Batu akan terus dioptimalkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kota Batu. (*)
.png)