Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54 12 Apr 2026 19:54

Ahmad Istihar, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

Para Pemuda saat digelandang kepolisian untuk diberikan sanksi administratif dan tambahan mendorong kendaraan menuju Mapolres Tuban, Minggu 12 April 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan pemuda-pemudi di kawasan Jln Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban. Kegiatan balapan tersebut kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menyebutkan bahwa petugas kepolisian melakukan penyisiran dan penertiban di sepanjang ruas jalan Soekarno-Hatta.

Dalam razia kali ini sekitar 65 personel gabungan melakukan penutupan seluruh akses jalan hingga jalur-jalur tikus yang kerap digunakan pelaku balapan untuk meloloskan diri.

"Hasilnya, 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas balapan diamankan petugas," ungkapnya, Minggu, 12 April 2026.

Bagi pemilik kendaraan yang telah diamankan petugas dan hendak mengambil diwajibkan melengkapi seluruh dokumen sesuai spesifikasi dan kelengkapan teknis yang berlaku seperti spion dan knalpot. 

Iptu Siswanto menambahkan, pemilik kendaraan wajib menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Apabila sudah sesuai spektek akan dikembalikan. Namun tetap dilakukan penilangan" imbuhnya.

Ia menerangkan langkah Polres Tuban dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas, sekaligus untuk memastikan kendaraan yang kembali ke jalan raya telah memenuhi ketentuan keselamatan dan kelengkapan administrasi.

Kepolisian dalam penindakan, juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anaknya sehingga tidak melakukan kegiatan negatif berakibat fatal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami berharap kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas anaknya, terutama malam hari" ujar Siswanto.

Selain itu, para pemuda dalam razia juga diberikan sanksi tambahan berupa mendorong motor sepanjang kurang lebih 4 kilometer dari lokasi jalan Soekarno-Hatta menuju Mapolres Tuban dan menjadi tontonan warga.

"Polres Tuban menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

satlantaspolrestuban soekarno hatta mapolrestuban Hukum&kriminal